Dipelopori Indonesia, DK PBB Kecam Aksi Teror di Christchurch

16 Maret 2019 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi terpasang di luar Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Jorge Silva
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi terpasang di luar Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Jorge Silva
ADVERTISEMENT
Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras aksi penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Kecaman terhadap serangan teroris tersebut disampaikan melalui pernyataan pers yang dipelopori oleh Indonesia dan Kuwait.
ADVERTISEMENT
“Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan teroris keji dan pengecut di Masjid Al-Noor & Masjid Linwood di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret,” tulis Menteri Luar Negeri RU Retno Marsudi dalam akun resmi Twitternya, Sabtu (16/2).
DK PBB menggarisbawahi bahwa perlu ada pertanggungjawaban dari pelaku penembakan dan membawa mereka ke pengadilan.
DK PBB juga menegaskan kembali bahwa terrorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan salah satu ancaman paling serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Nadia Riso/kumparan
Dalam cuitannya tersebut, Retno juga mengatakan telah melakukan komunikasi via telepon dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menlu Selandia Baru Winston Peters untuk menyampaikan belasungkawa dan simpati dari Indonesia.
Selain menyampaikan kembali kecamannya terhadap aksi tersebut, Retno juga turut menawarkan bantuan kepada Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
“Saya mengulangi lagi kecaman keras Indonesia atas seranagan teroris di Christchurch, 15 Maret 2019,” ungkap Retno.
“Saya menawarkan bantuan yang dibutuhkan oleh Selandia Baru pada saat kesedihan ini,” sambungnya lagi.
Penembakan dua masjid yang dilakukan saat ibadah salat jumat itu setidaknya menewaskan 49 orang dan melukai sejumlah lainnya. Terdapat 8 WNI di dua lokasi terpisah itu, lima di antaranya berhasil menyelamatkan diri, dua terluka, sementara satu lainnya belum diketahui.
Ben Tarrant, salah satu dari empat pelaku yang menyerang 2 masjid di Christchurch, telah berhasil ditangkap. Pria berusia 28 tahun asal Australia itu didakwa atas atas tuduhan pembunuhan.
Tarrant hadir di hadapan majelis hakim pengadilan distrik Selandia Baru, Sabtu (16/3) berbalut baju tahanan. Tarrant digiring ke kursi pesakitan oleh aparat dengan kepala tegak dan tangan diborgol.
ADVERTISEMENT