Diperiksa 10 Jam, Amien Rais Jelaskan People Power Konstitusional
ADVERTISEMENT
Dewan Pembina BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Amien Rais menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus makar dengan tersangka Eggy Sudjana. Amien yang sudah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB tadi diberi 37 pertanyaan terkait kasus tersebut oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
“Tadi mulai jam 10, rehat, salat Jumat, salat Asar, salat Magrib, sama buka bersama. Ada 37 petanyaan, dan Pak Amien datang sebagai saksi dari tersangka Eggy Sujana,” kata pengacara Amien Rais, Ahmad Yani, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).
Menurutnya pemeriksaan berlangsung lama akibat kesalahan teknis penyidik Polda Metro Jaya, seperti salah ketik atau mengulang pertanyaan. Namun, Amien juga menyebut, pemeriksaan tidak berlangsung tegang karena tersisip kelakar di dalamnya.
“Karena lama ngetiknya, ngetik salah, diulang, salah cetak dan diulang, andai kata verbal saja, satu jam selesai. Lalu ada kelakar, salat,” kata Amien.
Amien mengaku ia ditanyai perihal ujaran people power yang sempat dilontarkanya menjelang rekapitulasi KPU. Menurut polisi, ujaran tersebut bisa disebut makar karena berpotensi menjungkalkan rezim.
ADVERTISEMENT
“Jadi yang ditanyakan, saya berikan apa adanya. Saya nyatakan, people power itu konstitusional demokratis dan dijamin prinsip HAM juga,” tutup Amien.