Diperiksa KPK, 3 Anggota DPR Kompak Akui Tak Kenal Keponakan Setnov

4 Juni 2018 13:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tiga anggota DPR menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Ketiganya adalah Arif Wibowo dari PDIP, Khatibul Umam Wiranu serta Mirwan Amir dari Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Usai menjalani pemeriksaan, ketiganya kompak mengaku tidak mengenal Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto adalah keponakan Setya Novanto yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Arif menjadi saksi pertama yang menyelesaikan pemeriksaan penyidik pada sekitar pukul 11.30 WIB. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas dua tersangka, yakni Irvanto dan Made Oka Masagung.
"Diperiksa untuk Irvanto dan Made Oka Masagung, tapi ya saya enggak kenal," ucap Arif Wibowo usai diperiksa KPK, Senin (4/6).
Ia pun mengaku tidak mengetahui soal aliran dana terkait kasus tersebut. "(Soal aliran dana) saya enggak tahu, tanya penyidik saja, kenal juga enggak apalagi berhubungan kan," imbuh dia.
Tak hanya Arif, Khatibul Umam Wiranu yang menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 11.34 WIB pun melontarkan pernyataan senada kepada wartawan. Ia mengaku sempat dikonfirmasi penyidik soal sosok Irvanto maupun Made Oka.
ADVERTISEMENT
"Cuma ditanya kenal atau tidak. Kalau tidak kenal, kan tidak dikonfirmasi lagi," ujar dia.
Khatibul Umam Wiranu di Gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Khatibul Umam Wiranu di Gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Khatibul pun mengaku kesulitan untuk menjelaskan hal yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Hal itu terjadi karena menurutnya memang ia tak mengenal baik Irvanto maupun Made Oka sejak awal.
"Pertanyaan cuma dua. (Ditanya) Kenal enggak kenal, ada hubungan keluarga atau tidak. Yang lain kan (pertanyaannya) mengulangi yang lalu," kata dia.
Selang beberapa saat setelah pemeriksaan Khatibul, Mirwan Amir pun menyelesaikan pemeriksaannya. Menurut Mirwan, ia dikonfirmasi mengenai sistematika pembahasan dana APBN. Hal itu ditanyakan penyidik KPK, mengingat saat proyek e-KTP bergulir, Mirwan menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar saat itu.
"Saya kan di Badan Anggaran, kami hanya membahas postur APBN, jadi kami tidak pernah membahas tentang e-KTP," ujar dia.
Mirwan Amir usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mirwan Amir usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Selain itu, ia juga tidak menampik turut dikonfirmasi soal sosok Irvanto dan Made Oka. "Hanya seperti ini banyak pembahasan APBN lantas kenal sama Irvanto lantas kenal sama Made Oka, semuanya saya tidak kenal. Hanya itu saja," kata dia.
ADVERTISEMENT
Irvanto dan Made Oka adalah pihak yang diduga menjadi perantara pemberian uang sebesar USD 7,3 juta terkait e-KTP kepada Setya Novanto. Dalam kasus ini, Setya Novanto sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.