Diperiksa Sebagai Tersangka, Billy Sindoro Bawa Tas Travel

13 Desember 2018 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Billy Sindoro memenuhi panggilan KPK sambil membawa sebuah tas. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Sindoro memenuhi panggilan KPK sambil membawa sebuah tas. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Billy akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Billy terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.26 WIB. Tiba dengan menggunakan mobil tahanan, Billy yang memakai rompi tahanan itu tampak menenteng satu buah travel bag berwarna biru yang cukup besar. Belum diketahui apa isi tas travel itu.
Disinggung terkait pemeriksaannya kali ini juga sekaligus pelimpahan berkasnya, Billy tak berkomentar. Ia hanya melempar senyum sambil masuk ke dalam lobi gedung KPK untuk menuju ruang pemeriksaan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Billy Sindoro akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Febri pun mengakui bahwa saat ini penyidik KPK sudah dalam tahap finalisasi berkas tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta.
"Sedangkan untuk pihak yang diduga sebagai pemberi di sini, proses penanganan perkaranya sedang di tahap finalisasi," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (13/12).
ADVERTISEMENT
Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Diduga, pihak Lippo memberikan suap kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk melancarkan izin proyek superblok itu. Diduga ada suap senilai miliaran rupiah yang digelontorkan pihak Lippo terkait hal tersebut.
Suap itu rencananya akan diberikan kepada sejumlah kepala dinas, seperti Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, hingga Dinas Penanaman Modal.
Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta di Cikarang.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro tiba di KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro tiba di KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
ADVERTISEMENT
Sementara sebagai pihak yang diduga penerima suap KPK menetapkan 5 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.