Dirawat 2 Hari Satu Malam di RS Medika, Setnov Habiskan Rp 10 Juta

3 Mei 2018 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deisti Astriani bersaksi di sidang Bimanesh (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Deisti Astriani bersaksi di sidang Bimanesh (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Deisti Astriani Tagor menjelaskan biaya rawat inap suaminya, Setya Novanto, selama dua hari dirawat di RS Medika Permata Hijau pada November 2017. Deisti mengaku menerima laporan itu dari ajudan suaminya.
ADVERTISEMENT
"Dari laporan ajudan, hampir Rp 10 juta, 1 malam 2 hari, 3 kamar," ujar Deisti saat bersaksi untuk Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5).
Perawatan dilakukan saat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan. Mobil Toyota Fortuner yang ia tumpangi menabrak tiang penerang jalan. Saat itu Setya Novanto sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP.
"Setelah saya di dalam (kamar rumah sakit), sekitar jarak setengah jam, terus Pak Fredrich bilang 'kamarnya di sini (kamar 323), ada 3 kamar, yang ada 3 kamar itu termasuk ruang rawat inap," ucap Deisti.
Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Kendati tak merincikan peruntukan tiap kamar yang dipesan Fredrich, Deisti memastikan, satu kamar lain digunakan untuk ajudan dan pengawal Setya Novanto beristirahat.
ADVERTISEMENT
"Jadi posisi sebelahnya bukan saya, karena saya tidur di kamar bapak dengan saudara. Lalu di depan itu ada (kamar) ajudan dan walpri (pengawal pribadi)," katanya.
Sebelumnya, KPK menduga Fredrich menyewa satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan Setya Novanto terjadi. Namun, hal tersebut tidak terwujud.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, mantan pengacara Setya Novanto itu diduga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit sebelum kejadian kecelakaan. Hal tersebut pula yang kemudian meyakinkan KPK untuk menetapkan Fredrich sebagai tersangka, lantaran dianggap menghalangi penyidikan Setya Novanto.
"Meskipun tidak semuanya bisa didapatkan, ada sekitar tiga yang bisa didapatkan pada akhirnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
Sementara di kasusnya, Fredrich bersama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar memiliki alasan mangkir dari panggilan KPK. Fredrich pun didakwa bersama Bimanesh atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.
Fredrich diduga meminta bantuan Bimanesh agar bisa dirawat di sana. Fredrich juga meminta Bimanesh untuk mengubah diagnosis medis Setya Novanto dari hipertensi menjadi kecelakaan.