Dirjen Pajak Soal OTT KPK: Pemeriksaan Wajib Pajak Rawan Suap

4 Oktober 2018 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
La Masikamba, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon ditangkap KPK. La Masikamba diduga menerima suap dari wajib pajak. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Kasus penangkapan La Masikamba ini mencoreng wajah Ditjen Pajak. Penyesalan dan kekecewaan disampaikan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
"Kami Dirjen Pajak sangat terpukul dan kecewa dengan kejadian ini. Kami dalam hal ini akan dukung KPK untuk menuntaskan dan menyelesaikan masalah terkait OTT dalam memberikan data yang diperlukan," jelas Robert Pakpahan di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).
Menurut Robert, La Masikamba akan dibebastugaskan dari jabatannya. Dan apabila sudah berkekuatan hukum tetap, akan dipecat.
"Ke depan kami Dirjen Pajak akan terus perbaiki tata kelola kami sehingga pelaksanaan tugas di berbagai titik bisa teratasi dengan baik," ungkap dia.
Robert menjelaskan, kasus di Ambon terkait pemeriksaan wajib pajak dan merupakan salah satu titik rawan.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan memang sangat rawan terjadi suap oleh karenanya kami akan terus perbaiki sehingga nantinya bisa terpantau. Sehingga, nantinya isu itu bisa terpetakan dari waktu ke waktu sehingga bisa lebih mudah untuk mengawasinya nanti," beber dia.
"Dalam waktu dekat kami akan implementasikan sistem implementasi yang memastikan semua fase pelaksanaan tugas kami bisa terpantau dengan baik. Hal itu kami harap dapat mengurangi secara drastis kecenderungan untuk berbuat fraud. Untuk kasus ini tentu kami akan bekerja sama dengan KPK," tutup dia.