Dirjen PAS: 26 Napi Lapas Aceh yang Ditangkap Mengaku Tak Ingin Kabur

30 November 2018 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 113 narapidana kabur saat kerusuhan terjadi di Lapas Klas IIA, Lambaro, Banda Aceh. Dari 113 napi yang melarikan diri, hingga Jumat (30/11), sudah 26 napi yang berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, 26 napi yang telah tertangkap itu mengaku bahwa sebenarnya mereka tidak ingin kabur. Berdasarkan penuturan mereka, ke-26 orang tersebut terprovokasi untuk kabur karena ajakan temannya.
"Tidak semuanya pengin lari. Sebanyak 26 orang yang telah tertangkap mengaku ternyata tidak ingin lari, tapi diajak," ujar Utami di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (30/11).
Menurut dia, pihaknya tengah mengejar para napi yang masih kabur. Hal ini dilakukan dengan membentuk satgas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Pihaknya mengimbau agar para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.
"Dan kebetulan Kapolda tadi pagi sudah ada di Lapas Lamabaro. Tadi malam bapak Wakapolda, Kapolres dan bekerja sama dengan TNI terus dilakukan pengejaran," jelasnya.
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (tengah) melakukan konferensi pers terkait napi yang kabur di Lapas Banda Aceh. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (tengah) melakukan konferensi pers terkait napi yang kabur di Lapas Banda Aceh. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
Utami menambahkan, para narapidana yang telah ditangkap itu dipisahkan selnya dengan napi yang lain.
ADVERTISEMENT
Insiden itu bermula saat sejumlah warga binaan meminta salat Magrib berjemaah pada Kamis malam kepada petugas. Ternyata, permintaan ibadah itu dimanfaatkan oleh narapidana untuk memprovokasi pesakitan lainnya agar kabur. Narapidana menggunakan sejumlah benda tumpul untuk menjebol pagar Lapas Lambaro, salah satunya adalah barbel.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak saat mengunjungi Lapas, Jumat (30/11), memberi waktu kepada narapidana yang masih kabur untuk menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam.
Rio juga mengimbau kepada keluarga napi untuk segera menyerahkan dan mengantarkan keluarganya kepada pihak kepolisian.
“Pada kesempatan ini saya selaku Kapolda Aceh dan jajaran berharap para warga binaan ini bisa segera menyerahkan diri. Saya minta 3x24 jam sudah menyerahkan diri kepada kita. Berharap ini bisa berlangsung dengan baik. Kepada keluarga warga binaan ini atau saudara untuk bisa diantarkan kepada kami,” tegasnya.
ADVERTISEMENT