news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dirjen PAS soal Temuan Uang di LP Sukamiskin: Untuk Beli Kopi dan Mi

23 Juli 2018 21:26 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (22/7).
ADVERTISEMENT
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang milik narapidana seperti televisi, dispenser, microwave, kompor gas, kipas angin, kulkas hingga perkakas bangunan. Tidak hanya itu, jajaran Ditjen PAS juga menemukan total uang sejumlah Rp 102 juta di dalam sel para terpidana.
"Kami temukan uang Rp102 juta dan sudah kami labeli untuk masing-masing (tahanan). Nanti dicatat dan akan dikembalikan pada keluarganya pada saat keluarganya berkunjung," ujar Sri di sela konferensi pers di Gedung Kemenkum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (23/7).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (tengah), melakukan Inspeksi mendadak di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/7).  (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (tengah), melakukan Inspeksi mendadak di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/7). (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Sri mengatakan, uang Rp 102 juta itu diduga akan digunakan oleh para terpidana di Sukamiskin untuk membeli makanan tambahan. Sebab, kata Sri, Lapas Sukamiskin memiliki koperasi yang menyediakan sejumlah kebutuhan pokok yang dapat dibeli oleh pihak lapas, termasuk para terpidana.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan di lapas ada koperasi, mereka (para terpidana) mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh lapas seperti misalnya Pop Mie, kemudian kopi," tukasnya.
"Standar makanan yang diberikan oleh lapas hanya nasi lauk dengan buah. Satu orang tetap nilainya Rp15 ribu untuk tiga kali makan termasuk di dalamnya disiapkan untuk air minum," imbuh Sri.
Selain di Lapas Sukamiskin, jajaran Ditjen PAS juga melakukan sidak di sejumlah lapas lain. Handphone hingga senjata tajam pun turut diamankan dari sidak itu. Namun ia menuturkan, temuan itu tidak sebanyak temuan yang berhasil diamankan saat sidak di Lapas Sukamiskin.
"Temuan di lapas lain tidak begitu banyak. Serentak dilaksanakan ada handphone yang ditemukan, ada senjata tajam, tetapi narkotika tidak kami temukan. Uang ditemukan, ada kipas angin, dispenser itu yang ditemukan teman-teman. Jadi, memang yang paling banyak yang di Lapas Sukamiskin," tutup Sri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini ialah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, dan dua napi yakni Fahmi Darmawansyah serta Andri Rahmat. Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri berupa dua mobil dan uang sebesar Rp 279 juta serta USD 1.410. Diduga, suap itu terkait pemberian fasilitas di dalam lapas serta izin keluar masuk tahanan.