Dirut Krakatau Steel: Kasus Suap Wisnu Kuncoro Tak Ganggu Perusahaan

24 Maret 2019 7:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang di Krakatau Steel tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim mengaku prihatin atas penetapan tersangka yang menjerat jajarannya. Terlebih, diakuinya, saat ini PT KS tengah gencar melakukan pembenahan internal.
"Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Minggu (24/3).
Silmy menambahkan, PT KS menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Ia juga menjamin, masalah hukum yang sedang terjadi pada bawahannya tidak menggangu program kerja perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan mengganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan, dan pencapaian target tahun 2019," jelasnya.
Gedung Krakatau Steel. Foto: Facebook/@Krakatau Steel Official
Berikut pernyataan lengkap PT Krakatau Steel (Persero) terkait penetapan Direktur Produksi dan Riset Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, sebagai tersangka kasus dugaan suap :
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan informasi operasi tangkap tangan oleh KPK pada hari Jumat, 22 Maret 2019 di daerah BSD City terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2019. Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk :
ADVERTISEMENT
1. Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
2. Dengan adanya dugaan suap ini, maka Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
3. Manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap proses ini segera selesai sehingga Perseroan segera dapat memenuhi target- baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
ADVERTISEMENT
4. Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan, dan pencapaian target tahun 2019.
5. Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
6. Kami berharap hal ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan.
7. BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Allah SWT memberikan jalan keluar yang terbaik bagi kita semua. Amin
Wassalamualaikum wr wb
ADVERTISEMENT