Disebut Pemandu Lagu oleh Oknum Satpol PP, Mahasiswi Lapor Polisi

13 September 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang mahasiswi berinisial S mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggelar razia di Jalan Maleer V, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Oknum Satpol PP itu diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada S saat sedang merazia.
ADVERTISEMENT
Tindakan itu kemudian dilaporkan S ke Polrestabes Bandung. Laporan S sudah diterima dengan nomor 2119/I/2019/jbr/Polrestabes.
"Klien saya melihat pelaku mengenakan seragam Satpol PP kemudian S diteriaki dan dilecehkan dengan perkataan 'pl' (pemandu lagu)," kata Pengacara S, Rizky Rizgantara, ketika dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Rizky mengaku kliennya telah berupaya bermediasi dengan pihak Satpol PP, tapi tidak menemukan titik terang. Masalah ini kemudian diserahkan kepada Polrestabes Bandung untuk diselidiki.
"Proses hukum semuanya kami serahkan ke penyidik dengan menyertakan bukti dan saksi," tutur dia.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, S yang datang bersama orangtuanya telah dipertemukan dengan seluruh jajaran Satpol PP.
S justru mengaku tidak menemukan yang oknum dianggap melecehkannya. Bahkan, ketika S ditunjukkan kelengkapan atribut Satpol PP. Saat ditanya apakah pelaku menggunakan pakaian tersebut, S menjawab bukan.
ADVERTISEMENT
Namun, Rasdian akan menyelidiki lebih lanjut perkara tersebut. Dia pun meminta agar menunggu proses yang sedang dilakukan oleh polisi. Apabila memang terbukti, maka dia akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sementara ini belum tentu dari pihak kami, saya sambil lidik juga di internal ini kan sudah dilaporkan ke Polrestabes kan," ucap dia.