Dishub Bisa Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden Jika Digelar di Area CFD

4 Mei 2018 16:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Relawan #2019GantiPresiden akan mendeklarasikan diri pada Minggu (6/5) di area Car Free Day (CFD) seputar Patung Kuda, Jakarta. Merespons hal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengaku belum menerima informasi terkait acara deklarasi itu.
ADVERTISEMENT
"Belum ada informasi (kegiatan deklarasi)," kata Sigit saat dihubungi, Jumat (4/5).
Meski demikian, apabila kegiatan deklarasi tetap dilakukan, menurut Sigit pihak Dishub akan melakukan koordinasi untuk membubarkan massa, karena berada di are CFD. Namun, pembubaran massa itu akan dilakukan secara persuasif.
"Kita berkoordinasi, membubarkannya juga dengan cara persuasif karena bukan kewenangan. Kita menanyakan apakah ada koordinator aksi," ujarnya.
Sigit mengatakan, pihak Dishub menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk menegakkan Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Untuk itu, Dishub akan melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dalam menangani kegiatan deklarasi itu.
"Kita kan bicaranya Pergub 12/2016, apa yang dilarang sudah jelas. Dishub sendiri kalau menemukan adanya potensi akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian atau SKPD yang membidangi sesuai Pergub, seperti Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI). Apa yang menjadi statement Pak Wagub kemarin maupun pihak kepolisian sudah menjadi satu gambaran yang jelas, mau bersikap apa dan bagaimana," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sigit melanjutkan, mengenai sanksi yang diberikan terkait kegiatan deklarasi itu, Dishub akan melihat terlebih dahulu asal muasal massa tersebut. Apabila telah dikoordinasi, maka akan diberikan sanksi berupa teguran.
"Kita lihat dulu apakah dikoordinir atau tidak. Kalau dikoordinir tentu koordinator massanya bisa kita berikan sanksi berupa teguran atau peringatan. Misalnya dia bukan sesuatu kegiatan yang dikoordinir, petugas akan melakukan tindakan yang berbeda," tutupnya.
Diketahui, relawan #2019GantiPresiden akan melakukan deklarasi di kawasan Patung Kuda, Monas pada Minggu (6/5) mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera pun membenarkan adanya agenda itu.
"Mohon doanya," ujar Mardani singkat saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com).
Acara itu nantinya akan diisi dengan deklarasi, orasi, serta panggung hiburan. Acara tersebut juga akan dihadiri Neno Warisman dan sejumlah tokoh. Mardani juga menjamin lokasi acara itu bukan di area CFD. Acara itu rencananya akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT