Dishub DKI dan Polda Metro Kelola Bersama Big Data Tilang CCTV

25 September 2018 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi CCTV di jalan. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CCTV di jalan. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Uji coba tilang CCTV (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) rencananya akan dimulai pada 1 Oktober. Sistem ini nantinya akan menyimpan sebuah big data, yang memuat nomor telepon hingga email dari para pelanggar.
ADVERTISEMENT
“Ini nanti arahnya big data, Electronic Registration and Identification (ERI)-nya supaya jalan. Kuncinya ERI-nya, kalau ERI-nya clear, data pendiduk clear, data pajak clear, kita lancar. Satu big data, tinggal kita bikin partner-nya saja,” kata Plt Kadishub DKI Jakarta, Sigit, usai menghadiri pelantikan pejabat utama Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Pengelolaan big data untuk tilang CCTV tersebut nanti dilakukan oleh Dishub dan Ditlantas. Isinya semua data dari pengemudi yang dicatat saat melakukan pembayaran pajak hingga perpanjangan SIM.
Baik Dishub DKI maupun Polda Metro Jaya masih merumuskan sanksi yang akan ditetapkan bagi pelanggar tersebut.
“Begini, ini kan hukum, kita yang menyatakan barang siapa yang melakukan, ini penting ini, bukti itu penting, kita sih maunya siapa yang melakukan, bukan pengampu lah, pengampu itu yang memiliiki, tapi nanti dirumuskan,” tambah Sigit.
ADVERTISEMENT
Jelang uji coba, baru dua dari enam tiang CCTV yang terpasang. Tiang tersebut pun sementara ini baru terpasang di simpang Sudirman dan Thamrin.
“Yang empat ya tinggal nunggu cor-corannya kering,” pungkas Sigit.
Tilang CCTV sudah diuji coba di daerah di luar Jakarta, misalnya di Surabaya. Pelanggar lalu lintas mendapat kiriman print out rekaman CCTV sebagai bukti pelanggaran.
Polisi menunjukkan bukti cetak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan bukti cetak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)