Diskotek Lee Garden di Medan Dirazia, 41 Pengunjung Positif Narkoba

22 Oktober 2018 4:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Sabhara Polrestabes Medan merazia diskotek Lee Garden di Jalan Nibung, Medan Baru, Kota Medan, Minggu (21/10). Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 274 pengunjung yang terdiri dari 274 laki-laki dan 77 perempuan.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menyebut 41 pengunjung terbukti positif narkoba setelah polisi melalukan tes urine. Mereka terdiri dari 31 laki-laki dan 10 perempuan. Sementara pengunjung yang lain masih dilakukan pemeriksaan.
"Hingga kini puluhan orang pengunjung itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap AKBP Raphael pada Minggu (21/10), dilansir dari Antara.
Bersamaan dengan razia itu juga polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Ketiga orang itu yakni HN (21), AO (22) dan HS (21). Mereka saat ini masih diproses di Polrestabes Medan.
Dari ketiga tersangka itu polisi mengamankan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,12 gram dan sebuah kaca pyrex.
Raphael menjelaskan, pihaknya merazia diskotek Lee Garden atas laporan dari masyarakat, yang menyebut adanya pemakai narkoba dari diskotek yang beroperasi hingga dini hari itu.
ADVERTISEMENT
"Saat dilakukan penggerebekan, para pengunjung mencoba melarikan diri," tutup Raphael.