Ditangkap Nyabu, Zulfikar 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi

22 Juli 2019 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulfikar, Pemeran Preman Pensiun. Foto: Instagram @Ikang_Jamal
zoom-in-whitePerbesar
Zulfikar, Pemeran Preman Pensiun. Foto: Instagram @Ikang_Jamal
ADVERTISEMENT
Zulfikar yang berperan sebagai Jamal dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu-sabu. Zulfikar ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7) malam.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin, mengemukakan kliennya akan mengajukan rehabilitasi ke BNN Jabar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak penyalahgunaan narkotika.
"Alasan saya mengajukan rehabilitasi untuk mengantisipasi dampak akibat penyalahgunaan narkotika untuk pemulihan. Soalnya, akibat kecanduan itu akan menyerang fungsi otak yang bersifat kronis hingga memiliki risiko ketagihan bahkan kematian," kata dia melalui pesan singkat, Senin (22/7).
Hengky menambahkan, proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika dijamin oleh negara sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 Pasal 54.
"Negara menjamin akan memberikan rehabilitasi," jelas dia.
Hengky bersama kliennya hari ini mendatangi Kantor BNN Jabar sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengatakan Zulfikar saat ini sedang menjalani asesmen oleh tim dokter BNN.
ADVERTISEMENT
"Lagi menjawab beberapa pertanyaan. Lagi asesmen tim dokter BNN," ungkap dia.