Ditetapkan Tersangka, Habib Bahar Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum

7 Desember 2018 0:12 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, memastikan kliennya tetap kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Pernyataan tersebut dilontarkan Aziz usai menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Habib tidak ada respons yang bagaimana-bagaimana (setelah ditetapkan tersangka), karena kooperatif dan bersedia bertanggung jawab dengan perbuatannya," ujar Aziz Yanuar di Bareskrim Mabes Polri,Gambir, Jakarta, Kamis (6/12).
Dalam pernyataannya kepada awak media, Aziz menegaskan status tersangka itu terlalu dini untuk disematkan kepada Habib Bahar. Mengingat ini merupakan pemeriksaan perdana yang dihadapi kliennya.
"Ada yang tadi kita sampaikan juga dari kuasa hukum ini terlalu dipaksakan terlalu cepat upaya-upaya ini," ucap Aziz.
Aziz Yanuar Kuasa Hukum Habib Bahar. (Foto: Paulina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aziz Yanuar Kuasa Hukum Habib Bahar. (Foto: Paulina/kumparan)
Aziz mengatakan, Habib Bahar disangka melanggar Pasal 45 jo Pasal 28 UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Meski ditetapkan tersangka, kata Aziz, polisi tidak langsung menahan Habib Bahar. Namun sebelumnya polisi sudah meminta kepada Imigrasi untuk mencegahnya berpergian ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah belum (ditahan)," kata Aziz.
Sebelumnya saat berorasi di acara Reuni 212, di Monas, Gambir, Jakarta, Habib Bahar menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf atas isi ceramah yang dinilai telah menghina Jokowi. Dia lebih memilih di penjara daripada meminta maaf.
"Kalau itu suatu kesalahan, demi Allah, saya Bahar bin Smith tidak pernah akan minta maaf dari kesalahan itu. Saya lebih memilih busuk di penjara daripada minta maaf. Allahu Akbar," ujar Habib Bahar di Monas, Jakarta, Minggu (2/12).