Ditjen PAS Jawab Ombudsman Soal Kamar Sel Setya Novanto Lebih Besar

14 September 2018 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolam di LP Sukamiskin (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kolam di LP Sukamiskin (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ombudsman melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Salah satu hasil dari kunjungan itu, Ombudsman memberikan informasi bawah Setya Novanto mendapat ruangan sel lebih besar.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pernyataan Ombudsman ini, kumparan mengonfirmasi ke Ditjen Pemasyarakatan (PAS), Kemenkum HAM. Benarkah ada perlakuan istimewa untuk Setya Novanto?
"Perlu disampaikan bahwa Lapas Sukamiskin mempunyai ukuran kamar sebagai berikut, kamar dengan ukuran 160 cm X 250 cm, kamar dengan ukuran 250 cm X 350 cm," jelas Jubir Ditjen PAS, Ade Kusmanto yang dikonfirmasi kumparan, Jumat (14/9) malam.
Ade menjelaskan, total seluruh kamar ada 544. Lapas Sukamiskin sendiri dibangun di era Belanda.
"Kamar ukuran 160 x 250 cm hampir 70 %, sebanyak 381 kamar, kamar ukuran 250 x 350 cm sebanyak 381 kamar 163 kamar. Setnov menempati kamar hunian ukuran 250 x 350 cm yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," beber dia.
ADVERTISEMENT
Ade menyamaikan, tidak ada lagi diskriminasi perlakuan antara napi satu dengan lainya. Termasuk perlakuan kepada Setnov.
Setnov di sidang pemeriksaan saksi kasus eKTP (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setnov di sidang pemeriksaan saksi kasus eKTP (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
"Karena kamar yang dihuni Setnov, yang seukuran serupa juga dihuni oleh narapidana lainnya. Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa bagi narapidana siapapun termasuk Setnov," urainya.
Ditjen PAS sendiri memberi ucapan terima kasih ke Ombudsman yang melakukan kontrol dan pelayanan ke warga binaan.
"Saat ini lapas Sukamiskin sedang dalam pembenahan dan penertiban, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa , seperti tertangkapanya para pejabat Lapas Sukamiskin karena pemberian fasilitas kepada warga binaan. Pembenahan dan penertiban bertahap dilakukan untuk menghindari gejolak yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban lapas sukamiskin," tegas dia.