Ditreskrimsus Polda Metro Tunda Penyelidikan Kasus Selama Lebaran

5 Juni 2018 15:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 2018, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menurukan proses penyelidikan seluruh kasus yang mereka tangani. Meski begitu, bukan berarti kasus itu dihentikan.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan penyelidikan maupun penyidikan semua kasus yang ada di sini semua masih progres. Hanya saja percepatannya saja berbeda karena kita bagi kekuatan sama Operasi Ketupat," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Adi menambahkan penurunan percepatan penyelidikan itu, lantaran beberapa penyidik ada yang dikirim ke luar untuk diperbantukan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat.
"Karena sebagian anggota kita juga kan dapat tugas untuk melakukan pengamanan di luar. Tapi walau begitu kasus tetap berjalan," ucap Adi.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri, saat ini masih menangani beberapa kasus besar yang cukup menarik perhatian publik. Mulai dari kasus penutupan Jalan Jati Baru, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa tokoh masyarakat, seperti Amien Rais, Sri Bintang Pamungkas, dan beberapa petinggi PKS.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan, penyelidikan kasus-kasus itu baru akan berjalan normal setelah libur Lebaran 2018.
"Sekarang kita panggil orang untuk minta keterangan juga enggak mungkin kan karena semuanya persiapan untuk mudik. Nanti setelah mudik baru kita berjalan seperti biasa lagi," pungkas Adi.