news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dituduh Mata-mata Petugas Lapas, 2 Napi di Bali Dikeroyok Rekannya

16 Februari 2019 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Aksi pengeroyokan terhadap sesama napi terjadi di Lapas Narkotika Bangli pada Kamis (14/2) dan Jumat (15/2). Sebanyak 16 napi mengeroyok dua napi berinisial IB dan IP yang dituduh sebagai mata-mata petugas lapas.
ADVERTISEMENT
"Betul pengeroyokan, tapi di kamarnya mereka di blok C, tapi tidak sampai rusuh," kata Kepala Lapas Bangli, Arif Rahman, saat dihubungi, Sabtu (16/2).
Arif mengatakan, 16 napi itu curiga dengan IB yang merupakan napi kiriman Lapas Singaraja dan IP yang merupakan napi kiriman Lapas Klas II A Krobokan adalah mata-mata. Isu mata-mata itu membuat napi tidak nyaman dan membuat gerak-gerik mereka tidak leluasa.
Ilustrasi narapidana Foto: Thinkstock
Aksi pengeroyokan pertama terjadi pada Kamis sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, IB sedang istirahat di kamarnya di Blok C didatangi 16 napi lainnya. Tanpa basa-basi IB pun dikeroyok dan diancam jika melapor ke petugas sipir.
16 napi yang mengeroyok IB adalah MF, NO, GB, MN, IBN, ABI, FB, IBP, PS, MR, KA,IW, NA, GN, GS, dan MA.
ADVERTISEMENT
Esok harinya, Jumat (15/2) pukul 12.00 WITA, 16 napi itu juga mengeroyok IP di kamarnya di Blok C yang sedang beristirahat.
"Dari hasil pemeriksaan medis IP mengalami pendarahan pada bagian mata kiri, bibir lecet, bagian kepala belakang mengalami benjol besar, serta bengkak pada pinggang bagian kiri, " kata Arif.
Ilustrasi Pengeroyokan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Tak terima dengan perlakuan itu, IP pun melapor kepada petugas jaga saat jadwal penutupan kamar atau sekitar pukul 17.00 WITA. Selanjutnya, 16 napi itu dipanggil dan dimasukkan ke dalam ruangan isolasi.
"Petugas pun langsung menggeledah seluruh kamar napi. Dari penggeledahan itu, ditemukan 4 ponsel dan sejumlah cutter," imbuhnya.
Arif membantah bila IB dan IP adalah mata-mata petugas lapas. Ia mengaku tidak pernah menempatkan informan napi di lapas. Untuk itu, pihak lapas langsung mendalami masalah pengeroyokan ini.
ADVERTISEMENT
"Menurut mereka seperti itu (pekara mata-mata atau informan lapas) tapi enggak pernah (menempatkan napi sebagai mata-mata), makanya kami masih dalami," ujar dia.
Ilustrasi kehidupan di lapas. Foto: Teuku Valdy/kumparan
Arif mengatakan, akan memberikan sanksi kepada 16 napi tersebut bila terbukti bersalah. Di antaranya, tidak diperkenankan bertemu keluarga hingga pencabutan hak remisi.
"Dilihat dari hasil pemeriksaan kalau dia bersalah bisa dikenakan displin (sanksi) berupa hukuman berat sampai pencabutan remisi atau tidak bisa diusulkan remisi, dan tidak boleh dijengkuk keluarganya sampai waktu tertentu," ujar dia.
Saat ini, 16 napi itu juga telah dipidahkan dan dipindahkan ke lapas terdekat untuk sementara waktu.