Diundang Rapat Pleno MUI, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Tak Hadir

20 Februari 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsudin Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsudin Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pertimbangan MUI menggelar rapat pleno ke-36 untuk mendengarkan visi misi secara langsung dari kedua paslon capres-cawapres, Rabu (20/2). Namun, kedua paslon tersebut urung hadir.
ADVERTISEMENT
"Tapi mungkin karena suratnya (undangan) mendadak, tidak cukup waktu. Karena kita juga tahu mereka kegiatannya, jadwal, dan agenda kampanye di luar kota dan -sebagainya. Kami ber-khusnuzon karena itu," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di Aula Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).
Selain itu, lanjut Din, pertemuan itu dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi dari perwakilan-perwakilan ormas kepada kedua paslon capres dan cawapres. Dalam kesempatan tersebut, Din juga menegaskan MUI secara kelembagaan tidak dalam posisi mendukung ataupun tidak mendukung salah satu capres.
Capres no urut 01 Joko Widodo dan Capres no urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan usai Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Walaupun ada ketua MUI menjadi calon wakil presiden, MUI secara kelembagaan tidak dalam posisi mendukung atau tdk mendukung," jelas Din.
Secara pribadi, Din meminta kedua paslon capres dan cawapres harus bertekad serta berkomitmen menegakan kedaulatan dan dasar kebangsaan negara. Ia juga menyoroti kondisi partai-partai Islam yang masih berjalan dengan kepentingan masing-masing sehingga sulit disatukan untuk kepentingan umat.
ADVERTISEMENT
"Sistem politik Indonesia yang liberal seperti sekarang yang memungkinkan mereka multyparty system yang memungkinkan mereka (partai Islam) akan banyak. Cuma itu tidak positif bagi kekuatan politik islam. Yang seyogyanya kekuatan politik islam utuh menjadi kekuatan bangsa untuk memperjuangkan nilai-nilai etika islam," pungkas Din.