Djarot: Ahok Kalau ke Politik Masuk PDI Perjuangan, Itu Pasti

23 Januari 2019 19:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok hadiri pelatihan saksi PDIP (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok hadiri pelatihan saksi PDIP (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Syaiful Hidayat membeberkan langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok atau kini minta dipanggil BTP) pascabebas murni Kamis (24/1).
ADVERTISEMENT
Djarot mengaku terakhir sekali bertemu Ahok pada Minggu (20/1) lalu. Menurut Djarot kondisi Ahok saat ini sehat lahir dan batin.
"Doain saja beliau dan sudah bebas murni ya, sudah memenuhi kewajibannya ditahan dua tahun. Besok alhamdulillah bebas," kata Djarot usai HUT Megawati Soekarnoputri di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1)
Terkait langah politik Ahok setelah bebas, Djarot menilai, Ahok akan menata hidupnya terlebih dahulu. Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan Ahok sejak menjabat gubernur hingga ditahan karena penistaan agam, belum pernah liburan.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat perayaan Milad Megawati ke-72 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat perayaan Milad Megawati ke-72 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
"Makanya akan kasih kesempatan untuk beliau jalan-jalan terlebih dahulu ya. Tapi kalau nanti mau masuk politik lagi ya, beliau pilih PDI Perjuangan, itu pasti," tegas Djarot.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Djarot belum tahu apakah Ahok akan kembali menjadi anggota DPR atau menjadi pejabat struktural pemerintahan. "Enggak, Enggak, enggak pengin apa-apa beliau," tutur Djarot.
Menurut Djarot, semua orang boleh bergabung di PDI Perjuangan asal ideologinya tetap Pancasila. "Pak Kapitra Ampera juga boleh. Kemarin juga pendiri PKS almarhum Yusuf Supendi juga boleh ya. Pak Ahok kan juga, dan beliau sudah menjalani hukuman toh," pungkas Djarot.
Ahok dihukum bersalah karena kasus terbukti menistakan agama hinga memicu aksi besar di Monas. Kasus ini bermula akibat pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung salah satu Ayat Al-Qur'an yakni Al-Maidah 51.