DK PBB Gagal Sepakati Resolusi Guna Mengutuk Serangan AS ke Suriah

15 April 2018 5:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang DK PBB merespons serangan AS ke Suriah (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang DK PBB merespons serangan AS ke Suriah (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
ADVERTISEMENT
Sesaat setelah penyerangan Amerika Serikat ke wilayah Suriah, perwakilan Rusia di PBB langsung mengajukan draf resolusi guna mengutuk serangan militer tersebut. Sayangnya, pertemuan Dewan Keamanan PBB yang dihadiri 15 negara anggota gagal menghasilkan resolusi.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang diselenggarakan pada Sabtu (14/4) diadakan atas permintaan Rusia. Dalam draf tersebut, Rusia mengatakan bahwa DK PBB harus mengutuk "agresi AS dan sekuturnya terhadap Republik Suriah melawan hukum internasional dan piagam PBB".
Rusia yang merupakan mitra rezim penguasa Bashar al-Assad mengatakan bahwa AS seharusnya menunggu investigasi guna mengungkap penggunaan senjata kimia oleh Suriah.
"Kenapa Anda (AS dan sekutunya) tidak menunggu hasil investigasi seperti yang diminta?" ujar Duta Besar PBB untuk Rusia, Vassily Nebenzia, dalam pertemuan DK PBB seperti dilansir Reuters.
Sidang DK PBB merespons serangan AS ke Suriah (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang DK PBB merespons serangan AS ke Suriah (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
Sementara perwakilan AS meyakini telah melakukan langkah tepat setelah memiliki bukti kuat atas kepemilikan senjata kimia oleh militer Suriah. "Kami sangat percaya bahwa kami telah melumpuhkan senjata kimia Rusia. Kami justru akan terus melakukan tekanan, jika rezim Suriah cukup gegabah untuk menguji kami," ucap Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley.
ADVERTISEMENT
Namun, draf tersebut gagal lolos untuk menjadi resolusi DK PBB. Hanya ada tiga negara yang mendukung yaitu Rusia, China, dan Bolivia. Sedangkan 8 negara lainnya menolak rancangan, dan empat lainnya abstain. DK PBB baru bisa melahirkan resolusi jika didukung sembilan negara anggota dan tidak diveto oleh lima anggota tetap DK PBB.