DKM Masjid Al Falaah Diperiksa Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

10 Oktober 2019 8:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Setelah menetapkan 13 tersangka atas kasus tersebut, penyidik masih meminta keterangan saksi yang lain. Salah satunya pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falaah, Iskandar.
ADVERTISEMENT
Iskandar akan diperiksa sebagai saksi pagi ini. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Benar ada agenda itu. Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Suasana Masjid Al-Falaah Pejompongan, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Argo mengatakan hingga kini belum ada konfirmasi terkait kehadiran Iskandar untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, kita tunggu saja. Apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," kata Argo.
Selain Iskandar, pada hari yang sama Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin juga dijadwalkan diperiksa untuk kasus Ninoy. Keduanya akan diperiksa di gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
"Yang bersangkutan ada di lokasi. Kita akan minta keterangannya," kata Argo.
Kasus ini berawal saat Ninoy mengambil gambar pengunjuk rasa di Pejompongan, Senin (30/9) lalu. Saat itu, oknum massa yang menghampirinya langsung merampas ponsel Ninoy.
ADVERTISEMENT
Ninoy juga dibawa ke salah satu tempat untuk diinterogasi sebelum dilepaskan. Atas kejadian itu, ia pun mengirimkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).