DKPP Sudah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Deklarasi Kampanye Damai
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggaraa Pemilu (DKPP) menerima laporan terkait pelanggaran Deklarasi Kampanye Damai di kawasan Monas, Minggu (23/9). Anggota DKPP, Muhammad mengatakan laporan itu disampaikan oleh perorangan pada Senin (24/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Saya lupa (nama pelapor). Tapi perorangan," kata Muhammad usai menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Laporan tersebut diketahui memasuki proses tahap klarifikasi. Muhammad menuturkan, putusan laporan itu dilanjutkan sidang atau tidak bakal ditentukan maksimal satu pekan ke depan.
"Paling lama satu minggu kita sudah putuskan apakah sidang atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, DKPP bersifat netral, artinya tidak mendorong atau menolak laporan. Jika menerima laporan, ada mekanisme di DKPP yang memverifikasi aduan secara administrasi dan materil.
"Kalau memang memenuhi syarat akan kita sidang, begitu kan. Ini masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan aksi walk out dari barisan Deklarasi Kampanye Damai pada Minggu (23/9). Pasalnya, ia menemukan banyak pelanggaran di acara tersebut.
ADVERTISEMENT