news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DMI Sumbang Karpet ke Masjid yang Disambangi Wanita Pembawa Anjing

2 Juli 2019 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Jamie Al-Munawaroh, Sentul City, Bogor. Foto: Adim Mugni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Jamie Al-Munawaroh, Sentul City, Bogor. Foto: Adim Mugni/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat memberikan sumbangan karpet ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Bogor, Selasa (2/7). Sumbangan itu diberikan untuk mengganti karpet terkena anjing yang dibawa Suzethe Margaret pada Minggu (30/6).
ADVERTISEMENT
"Dewan masjid mengganti karpet saja, agar umat lega kalau mau ibadah," kata Ketua Harian DMI Pusat, Syafruddin, saat dihubungi Kumparan, Selasa (2/7).
Syafruddin memohon maaf karena belum bisa bersilaturahmi langsung dengan pengurus masjid setempat. Namun ia berharap umat Islam mampu menahan diri agar tidak tersulut emosi akibat kejadian tersebut.
"Saya berharap tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini dan umat tetap sabar, dan semakin tingkatkan ketakwaan dan ibadahnya," tuturnya.
Rencananya, karpet sumbangan itu akan dipasang di Masjid tersebut, pada Selasa (2/7) malam.
Dalam ajaran Islam anjing merupakan hewan najis. Barang yang sudah bersentuhan dengan anjing harus dibersihkan dengan air campur tanah dan dibilas sebanyak tujuh kali. Jika tidak dibersihkan, barang itu tidak sah digunakan saat beribadah.
Ibu Mengamuk di Mesjid Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Suzethe mengamuk di Masjid itu karena menduga suaminya akan menikah lagi. Namun pengurus Masjid telah memberitahukannya tidak ada pernikahan pada hari tersebut. Seorang penjaga keamanan masjid pun sempat terluka bibirnya karena dipukul perempuan itu.
Perbuatan Suzethe itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Kepolisian kemudian mengamankan Suzethe dan menetapkannya sebagai tersangka. Perbuatanya itu dianggap melanggar Pasal 156 a tentang penodaan agama. Kejadian Suzethe itu juga menjadi viral di media sosial.
Suzethe saat ini sedang menjalani pemeriksaan di RS Polri karena diduga mengalami gangguan jiwa. Sebab, pihak keluarga menyebut Suzethe mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.
Untuk memastikan hal itu, polisi bersama dokter dan sejumlah ahli memeriksanya di rumah sakit. Meski menjalani pemeriksaan kejiwaan, polisi telah menyatakan menahan Suzethe.
ADVERTISEMENT
Apabila hasil pemeriksaannya menyatakan ia mengalami gangguan jiwa, kepolisian memastikan proses hukumnya tetap berjalan.
"Jadi perbuatannya pidana tetap sidik, nanti keterangan yang terkait ahli jiwa, juga nanti kita akan sampaikan, haturkan didepan muka pengadilan, hingga nanti keputusannya, apakah nanti menjadi alasan pemaaf atau tidak," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky di kantornya, Kabupaten Bogor, Selasa (2/7).