Dokter Romi ke Kemendagri, Konsultasi CPNS Ditolak karena Disabilitas

31 Juli 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael (kiri) berjabat tangan dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael (kiri) berjabat tangan dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Romi Syofpa Ismael dengan berkursi roda sambangi Kementerian Dalam Negeri untuk mencari keadilan. Ia ditemani politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Persatuan Dokter Gigi Kenny, dan kuasa hukumnya dari LBH Solok Selatan.
ADVERTISEMENT
Rieke yang mendampingi Romi mengatakan, bahwa kedatangan Romi dkk untuk mengkonsultasikan pembatalan kelolosan CPNS oleh Pemkab Solok Selatan. Padahal, Romi lulus dengan predikat terbaik.
"Kedatangan kami bersama ke sini untuk berkonsultasi dengan Mendagri juga dengan Dirjen Otonomi Daerah. Karena ternyata persoalan yang dihadapi dokter gigi Romi indikasinya tidak hanya terjadi pada dokter gigi Romi," kata Rieke di Kemendagri, Rabu (31/7).
"Tapi mudah-mudahan ini bukan salah satu bentuk praktik mafia CPNS begitu," sambungnya.
Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael (kiri) didampingi Rieke Diah Pitaloka saat bertemu dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ia menyebut konsultasi nanti, juga akan membahas mengenai perbaikan sistem perekrutan CPNS agar tak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
"Mudah-mudahan sih, kasus dokter gigi Romi ini jadi pintu masuk semua memperbaiki sistem perekrutan dan perencanaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mereka yang bekerja di garda terdepan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dokter Romi sendiri berharap bahwa hak-haknya sebagai CPNS bisa dipulihkan kembali. Ia pun berharap kondisi disabilitasnya tak menghalangi untuk dirinya menjadi seorang PNS.
"Harapan pertama ya pemulihan hak hak kembali sebagai CPNS di Pemkab Solok Selatan, dan kepada teman-teman terutama penyandang disabilitas untuk tidak mengotak-kotakkan, tidak memberikan kekhususan, artinya tidak membeda-bedakan formasi umum dan formasi khusus dibuka untuk memudahkan akses penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan," ungkapnya.
Sebelumnya, kelulusan CPNS Romi dibatalkan lantaran dia menyandang disabilitas. Padahal, ia lulus ujian formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Suasana pertemuan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Romi mendapat surat pembatalan kelulusan itu pada 18 Maret 2019. Di surat itu, tertera pembatalan dengan alasan Romi tidak memenuhi persyaratan.
ADVERTISEMENT
Padahal, Romi bukanlah orang baru di pekerjaan yang ia tekuni itu. Dia merupakan dokter yang telah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap di Solok Selatan sejak 2015. Tungkai kakinya yang lemah membuat Romi harus menggunakan kursi roda.