Donasi Mengalir untuk Anak yang Siram Oli di Kepala

2 Mei 2018 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak dihukum mandi oli di Yogyakarta (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anak dihukum mandi oli di Yogyakarta (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kisah ALD (15) yang dihukum menyiramkan oli bekas ke kepala karena kedapatan mencuri, menyita perhatian sejumlah kalangan. Banyak yang simpati terhadap ALD dan berniat memberikan bantuan. Salah satunya Brili Agung (28) yang merupakan anggota Junior Chamber International Indonesia (JCI) area Batavia.
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan (kumparan.com), Brili mengaku awalnya mendapat informasi tersebut dari followers-nya di instagram. Merasa pilu mendengar nasib yang dialami ALD, dia lalu meminta temannya di Yogyakarta untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Teman saya ternyata satu dukuh sama anak itu. Dia cek ke rumahnya, ternyata yatim piatu dan berasal dari keluarga kurang mampu. Dia juga punya gangguan pendengaran," ujar Brili, Senin (5/2).
Bersama komunitas JCI, Brili lantas menginisiasi bantuan beasiswa untuk ALD melalui laman kitabisa.com. Donasi dibuka hingga tanggal 7 Mei 2018 dengan target Rp 30 juta. Hingga pukul 19.20 WIB, Senin (2/5), sudah terkumpul donasi sebesar Rp 13.762.769 dari 44 donatur.
Uang tersebut rencananya akan digunakan sebagai biaya sekolah ALD di SMA Al-Azhar setelah SMP-nya lulus nanti. Sebab menurutnya pemilik bengkel yang menyuruh ALD menyiram oli ke kepala, Arif Alfian (37), juga akan memberikan bantuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Bagi saya masa depan anak bisa diubah dengan pendidikan. Nah kebetulan teman saya adalah kepala sekolah di SMA Al-Azhar di Sleman, kami ingin sekolahkan dia di sana," ujarnya.
Selain itu dia juga berencana membelikan sepeda baru untuk ALD. Rencananya donasi tersebut akan diserahkan pada tanggal 7 Mei, setelah campaign di kitabisa.com ditutup.
"Semoga bantuan ini bermanfaat," tuturnya.
Selain Brili dan komunitas JCI Batavia, banyak pihak yang juga berinisiatif memberi bantuan untuk ALD. Kerabat ALD, Azi Solihin, menyebut ada beberapa pihak yang mendatangi kediaman ALD dan memberikan bantuan uang.
Sementara itu kasus pemberian hukuman siram oli ke kepala ini masih diproses di Polres Sleman. Pemilik bengkel yang menyuruh ALD menyiramkan oli ke kepala, Arif, terancam 3 tahun penjara.
ADVERTISEMENT