Donasi untuk Tukang Becak yang Dipenjara Capai Rp 700 Juta Lebih

5 Maret 2019 16:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tukang becak Rasilu Foto: Ambonnesia
zoom-in-whitePerbesar
Tukang becak Rasilu Foto: Ambonnesia
ADVERTISEMENT
Kisah Rasilu (34), tukang becak yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, mengundang simpati publik. Hukuman 1 tahun 6 bulan yang harus dijalani menyebabkan ia tidak dapat mencari nafkah untuk keluarganya di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
Tak sampai sepekan, simpati publik mengalir melalui berbagai bentuk. Salah satunya adalah aksi penggalangan dana online yang diinisiasi kumparan demi menyelamatkan pendidikan anak-anak Rasilu, yang saat ini telah melampaui target.
Penggalangan dana melalui platform Kitabisa ini dibuka sejak 18 Februari 2019 dengan target donasi Rp 500 juta. Durasi penggalangan dana ditargetkan selama satu bulan, namun pada Jumat (1/3), sudah terkumpul melampaui target, yakni Rp 599.307.861. Hingga berita ini tayang, donasi telah terkumpul sejumlah Rp 736.547.200.
Donasi Juga Akan Diserahkan ke Anak Korban
Donasi ini akan diserahkan untuk keluarga Rasilu guna menunjang pendidikan anak-anaknya yang berjumlah 5 orang. Terlebih putri sulungnya yang duduk di bangku kelas 3 SMP, Aisa, sempat hampir putus sekolah. Selain itu, dana yang terkumpul juga akan diberikan kepada anak dari Maryam, korban kecelakaan, sebagai dana pendidikan.
ADVERTISEMENT