Dosen USU Ditangkap karena Sebut Kasus Teror sebagai 'Skenario'

20 Mei 2018 9:11 WIB
Dosen USU, Himma Dewiyana ditangkap  (Foto: Dok. Tribratanews Polda Sumut)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen USU, Himma Dewiyana ditangkap (Foto: Dok. Tribratanews Polda Sumut)
ADVERTISEMENT
Personel Cyrbercrime Polda Sumut menangkap seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis karena status facebook. Himma menulis kasus serangan teroris di berbagai daerah belakangan ini sebagai 'skenario pengalihan yang sempurna' ditambah tagar '2019gantipresiden'. Dia dijerat UU ITE.
Screenshot status Himma Dewiyana (Foto: Facebook/Himma Dewiyana)
zoom-in-whitePerbesar
Screenshot status Himma Dewiyana (Foto: Facebook/Himma Dewiyana)
Kabid Humas Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, penangkapan terjadi pada Sabtu (19/5) kemarin. Himma ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Melinjo II, Komp. Johor Permai Medan Johor Kota Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Ya benar (ditangkap), personel Cybercrime Polda Sumut sendiri yang melaporkan akun tersebut karena dia udah cukup meresahkan masyarakat," kata Tatan kepada kumparan, Minggu (20/5).
Dosen USU, Himma Dewiyana ditangkap  (Foto: Dok. Tribratanews Polda Sumut)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen USU, Himma Dewiyana ditangkap (Foto: Dok. Tribratanews Polda Sumut)
Petugas langsung menyita barang bukti ponsel merek Iphone 6S dan SIM Card pelaku untuk penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
"Motifnya karena terbawa suasana dan emosi di dalam media sosial facebook dengan maraknya caption atau tulisan #2019GantiPresiden," kata Tatan. Selain tu, Himma juga mengaku merasa kecewa dengan pemerintah saat ini.
Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
ADVERTISEMENT
Kini, akun milik Himma sudah tidak bisa diakses. Himma juga ditahan.