DPP: DPD Sumut Diambil Alih hingga Proses Hukum JR Saragih Selesai

21 Maret 2018 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
DPP Partai Demokrat mencopot Ketua DPD Sumatera Utara JR Saragih menyusul statusnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan ijazah dalam pencalonan di Pilgub Sumut 2018.
ADVERTISEMENT
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan sudah bertemu dengan JR Saragih dan menyampaikan keputusan DPP memberhentikan sementara JR Saragih dari pengurus Demokrat itu.
"Untuk sementara waktu mulai hari ini DPD Partai Demokrat kita ambil alih oleh DPP, dan akan segera mengembalikan ke Pak JR Saragih segera setelah kasus hukumnya selesai," ucap Hinca dalam video yang dikirimkan, Rabu (21/3).
Hinca S Pandjaitan. (Foto: Puti Cinintya/kumparan)
"Kalau besok selesai, lusa selesai, bulan depan selesai, kita segera kembalikan. Posisinya adalah posisi agar fokus menuntaskan masalah ini agar roda organisasi berjalan," imbuhnya.
DPP lalu memutuskan mengangkat Heri Zulkarnaen sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Demokrat Sumut. Hinca menyebut pergantian ini penting untuk menghadapi Pemilu 2019.
"Kami berdiskusi perkembangan Demokrat menyiapkan mesin partai dan organisasinya ke depan dalam rangka menghadapi pemilu legislatif yang sudah harus melakukan proses pendaftaran caleg," terangnya.
Pemeriksaan JR Saragih (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Soal nasib JR Saragih yang masih berjuang menjadi cagub Sumut lewat PTUN, Hinca menegaskan Demokrat tetap memberikan dukungan. "DPP Demokrat memback-up penuh upaya yang dilakukan Pak JR serta pasangannya yang hari ini memasuki masa-masa keputusan di PTUN," ucap Hinca.
ADVERTISEMENT
"Informasi terbaru tanggal 27 Maret, kami memperbincangkan itu dan mendukung itu sepenuhnya dan menunggu hasilnya," tegasnya.