DPP Golkar soal Bamsoet Jadi Ketua DPR: Belum Final

12 Januari 2018 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Drama internal Partai Golkar belum selesai setelah Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum. Kini kubu-kubu di internal Golkar tengah panas karena perebutan posisi Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Polemik dimulai saat salah satu anggota fraksi Ahmad Noor Supit menyebut Bambang Soesatyo sudah terpilih jadi Ketua DPR. Namun, pernyataan ini dibantah oleh sejumlah pengurus Golkar.
Ketua DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, pemilihan Ketua DPR belum final. “Belum final, kita tunggu saja apa yang diputuskan Pak Ketum nanti,” katanya melalui pesan tertulis kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (12/1).
Namun, Mekeng tak membantah bahwa Bamsoet adalah salah satu calon Ketua DPR selain nama-nama seperti Aziz Syamsuddin atau Agus Gumiwang Kartasasmita.
Mekeng mengatakan keputusan terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPR akan diumumkan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pekan depan.
“Tunggu minggu depan. Kita tunggu pengumuman resmi supaya tidak simpang siur. Jadi tunggu Pak Airlangga yang mengumumkan,” ujar Anggota Komisi XI DPR itu
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Wakil Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyatakan, apa yang disampaikan oleh Ahmad Noor Supit itu bukanlah keputusan resmi partai. Tapi, Sarmuji mengakui bahwa Bamsoet memang berpeluang besar menjadi Ketua DPR.
“Belum resmi, pada dasarnya memang belum resmi yah. Kalau ada kemungkinan besar, Bamsoet punya peluang besar iya, tapi belum resmilah,” ungkap Sarmuji.
Selain ituu, Sarmuji mengatakan DPP Golkar belum menentukan jadwal rapat pleno pengesahan Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Sehingga, kepastian untuk penyerahan nama Ketua DPR yang baru tentu menunggu rapat pleno.
“Pleno belum ada jadwal untuk pleno. Ya pada dasarnya sebelum ada surat dari DPP ke DPR pada dasarnya belum resmilah,” tutup Sarmuji.