news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

16 September 2019 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna pengesahan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna pengesahan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR merespons surat presiden (Surpres) terkait hasil kajian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Menindaklanjuti surat presiden, DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Pembentukan pansus itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam rapat paripurna yang digelar Senin (16/9). Ada 30 orang yang menjadi anggota pansus dan terdiri dari perwakilan seluruh fraksi.
Sebelum Fahri membacakan 30 nama anggota Pansus, anggota Fraksi PKS Refrizal menyampaikan interupsi. Ia tak sepakat dengan rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Jakarta yang bersejarah ke tempat lain.
"Ini mau pindah ibu kota, tidak main-main. Saya secara pribadi menolak. Apa sih masalahnya di Jakarta ini? Kota ini kota yang bersejarah. Tiba-tiba dalam semalam mau pindah, ini ada apa? Saya belum bisa, otak saya belum bisa menjawab ada apa alasannya? Tiba-tiba kita ingin pindah. Macet?," kata Refrizal di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
"Setahu saya, jalan kereta api yang dibangun di Sulawesi Selatan juga belum selesai ini mau bangun ibu kota baru. Ini harus jelas Pak Ketua. Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," imbuhnya.
Menanggapi interupsi itu, Fahri menjawab, pembentukan Pansus ini untuk merespons surat presiden yang sudah masuk ke DPR tentang rencana pemindahan ibu kota.
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari presiden, maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota. Lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat, maka mekanismenya dibentuklah Pansus," jelas Fahri.
Kemudian, Fahri melanjutkan dan mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat paripurna untuk diambil kesepakatan pembentukan pansus.
ADVERTISEMENT
"Bisa kita sepakati ya?," tanya Fahri ke peserta sidang.
"Setuju," jawab hadirin.
Berikut 30 nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota.
1. Charles Honoris F-PDIP
2. Ihsan Yunus F-PDIP
3. Adisatrya Suryo Sulisto F-PDIP
4. Indah Kurnia F-PDIP
5. Vanda Sarundajang F-PDIP
6. Arteria Dahlan F-PDIP
7. Zainudin Amali F-Golkar
8. Dadang Muchtar F-Golkar
9. Adies Kadir F-Golkar
10. Muhidin Muhammad Said F-Golkar
11. Sarmuji F-Golkar
12. Rahayu Djojohadikusumo F-Gerindra
13. Bambang Haryo F-Gerindra
14. Nizar Zahro F-Gerindra
15. Supratman Andi Agtas F-Gerindra
16. Fraksi Demokrat
17. Fraksi Demokrat
18. Fraksi Demokrat
(Partai Demokrat belum menyerahkan nama kadernya di DPR untuk menjadi anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota).
19. Yandri Susanto F-PAN
ADVERTISEMENT
20. A Bakri F-PAN
21. Jon Erizal F-PAN
22. Bertu Merlas F-PKB
23. Nihayatul Wafiroh F-PKB
24. Mardani Ali Sera F-PKS
25. Sukamta F-PKS
26. Arwani Thomafi F-PPP
27 Ahmad Mustaqim F-PPP
28. Syarif Abdullah Alkadri F-Nasdem
29. Ahmad M Ali F-Nasdem
30. Inas Nasrullah Zubir F-Hanura