DPR dan Pemerintah Sepakati Relokasi Lapangan Tembak Perbakin

24 Oktober 2018 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)  DPR, Anton Sihombing. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Anton Sihombing. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menggelar rapat dengan Perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Negara hingga Polri. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk menutup dan memindahkan Lapangan Tembak Perbakin yang berada di Senayan.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah laksanakan rapat dengan Kemenpora, Kemensesneg, pengelola senayan, dan Polri. Kita sepakat untuk menutup atau merelokalisasi lapangan tembak segera mungkin," kata Ketua BURT DPR, Anton Sihombing di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Dengan adanya kesepakatan itu, diharapkan para anggota dewan tidak perlu khawatir mengenai kondisi keamanan di Gedung DPR, pasca insiden 6 peluru nyasar di ruang kerja anggota dan tetap fokus bekerja di sisa waktu periode jabatan.
"Jadi sudah final, sehingga tidak ada polemik lagi. Sehingga anggota DPR tidak takut-takut lagi ke ruangannya untuk bekerja," lanjutnya.
Peluru nyasar ke ruang kerja Anggota DPR Fraksi PAN, Toto Dariyanto.  (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Peluru nyasar ke ruang kerja Anggota DPR Fraksi PAN, Toto Dariyanto. (Foto: Dok. Istimewa)
Kendati demikian, lokasi lapangan tembak Perbakin yang baru hingga kini masih terus dibahas oleh pihak-pihak terkait. Yang pasti, lokasi baru itu akan jauh dari objek vital atau gedung pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Nanti mereka mencari. Kementerian terkait sudah ditugaskan. Kemenpora sudah dijelaskan, di Korea lapangan tembak itu 25 km dari Senayannya. Di negara lain juga sedemikian rupa," tutur politikus Golkar ini.
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Karena sudah ada keputusan ini, maka wacana penggunaan kaca anti peluru di ruangan para anggota sudah tidak diperlukan lagi. Sebab, keputusan relokasi sudah disepakati bersama.
"Saya rasa enggak perlu, kalau antipeluru murah, enggak mahal. Gedung departemen banyak antipeluru, DPR langsung diributin, tapi tadi udah putus, ngapain anti peluru kalau sesegera mungkin direlokasi dan tidak digunakan lagi," pungkasnya.