DPR Ingin Pimpinan Baru KPK Segera Dilantik: 3 yang Lama Sudah Mundur

16 September 2019 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019).  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR bakal mengesahkan 5 pimpinan KPK yang terpilih melalui fit and proper test di Komisi III DPR. Di sisi lain, saat ini terdapat 3 pimpinan KPK yang mengajukan pengunduran diri yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Wakil Ketua Laode M Syarif.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pengesahan 5 pimpinan KPK di paripurna DPR itu menindaklanjuti terkait apa yang sudah diputuskan dalam Komisi III. Di sisi lain, menurut Fahri, muncul beberapa pemikiran agar Presiden Joko Widodo melantik lebih cepat pimpinan KPK yang baru ini karena sejumlah pimpinan KPK lama telah mengundurkan diri.
"Di atas kertas mereka (pimpinan KPK lama) berakhirnya 21 Desember. Meskipun di dalam Keppresnya saya baca yang ada itu masa dimulainya tugas, tapi karena undang-undang mengatakan empat tahun, maka ditarik empat tahun tepat di 21 Desember karena dilantiknya itu 21 Desember 2015. Tetapi tidak ada definitif harus tanggal 21 Desember," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
(kiri-kanan) Saut Situmorang, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jum'at, (13/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Karena ini sudah mundur tiga (pimpinan KPK lama). Kemudian yang keempat (Alexander Marwata) terpilih kembali, satu yang belum mundur (Basaria Panjaitan). Sebagian teman-teman ada yang berpandangan ya sudah lantik saja langsung," imbuh Fahri.
ADVERTISEMENT
Fahri melanjutkan, untuk memperkuat tali kerja sama antarpimpinan KPK yang baru, maka Basaria perlu mengambil sikap apakah menunggu masa jabatannya habis, atau justru ikut mengundurkan diri.
"Berarti sisanya tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu Ibu Basaria. Tetapi kalau Ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, 'saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru', itu juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya tidak ada masalah," jelas Fahri.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kemudian, menurut Fahri terkait dengan lima pimpinan KPK yang baru yaitu Irjen Pol Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata selaku wakil ketua bukan suatu hal yang perlu diperdebatkan kembali.
ADVERTISEMENT
Khususnya Firli yang terpilih menjadi Ketua KPK, kata Fahri, sejak dulu pimpinan KPK acap kali dipimpin oleh seorang anggota kepolisian dan jaksa.
Pimpinan KPK terdahulu memberikan keterangan pers terkait Revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kalau soal siapa yang terpilih sudahlah, ini kan sudah pemilihan pimpinan KPK yang keempat atau yang kelima ini ya, yang kelima sekarang ini. Jadi ya menurut saya yang terpilih itu sama saja, polisi dulu, polisi pernah pertama polisi Pak Taufiqurrahman Ruki, jaksa pernah Pak Antasari Azhar," papar Fahri.
"Jadi kalau bicara polisi ya polisi udah dua kali, Pak Ruki itu dua kali menjabat, Pak Tumpak juga pernah. Jadi KPK itu paling banyak dipimpin oleh diketuai polisi dan jaksa. Sekarang begitu-begitu aja, sama aja," tutupnya.