DPR Lobi-lobi Jelang Pengesahan RUU Pemasyarakatan yang Ditolak Jokowi

24 September 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erma Suryani Foto: DPR.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Erma Suryani Foto: DPR.go.id
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo telah meminta DPR menunda pengesahan sejumlah RUU yang dinilai masyarakat bermasalah, salah satunya revisi UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Namun ternyata revisi UU Pemasyarakatan masuk dalam agenda paripurna DPR pada Selasa (24/9) hari ini.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik, mengatakan saat ini fraksi-fraksi di DPR tengah melakukan lobi-lobi sebelum paripurna digelar.
Lobi-lobi itu dilakukan agar semua fraksi bisa mencapai kesepakatan guna menunda pengesahan revisi UU Pemasyarakatan.
"Kan itu kan masuk di agenda rapat karena kemarin belum ketemu presiden. Kan Bamusnya (Badan Musyawarah) sudah selesai (lebih dulu), enggak mungkin rapat Bamus lagi pagi-pagi. Kan sedang lobi-lobi dulu," kata Erma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Erma menjamin revisi UU Pemasyarakatan tidak akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Sebab beleid tersebut merupakan satu kesatuan dengan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang juga ditunda pengesahannya.
"Kenapa ada RUU PAS (Pemasyarakatan)? karena RUU KUHP itu adalah kita sebutnya induk dari sistem peradilan pidana kita. Kalau KUHP ditunda, ini (revisi UU Pemasyarakatan) juga ditunda," ujar Erma.
ADVERTISEMENT
Erma yang merupakan politikus Demokrat menambahkan saat ini proses lobi-lobi masih berlangsung. Ia tak mengetahui bagaimana sikap 9 fraksi di DPR. Tetapi khusus Demokrat, kata Erma, setuju untuk menunda pengesahan revisi UU Pemasyarakatan.
"Demokrat sudah sepakati kalau RKUHP disepakati ditunda, (RUU) PAS-nya juga ditunda. Berpikirnya harus lurus dulu KUHP kita bereskan, abis itu baru PAS," jelas Erma.
Adapun dalam agenda paripurna DPR pada Selasa (24/9), terdapat RUU lain yang akan disahkan selain revisi UU Pemasyarakatan. Berikut 6 RUU yang bakal dibacakan dan diambil keputusan di paripurna:
1. RUU tentang Pemasyarakatan.
2. RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
3. RUU tentang tentang APBN beserta Nota Keuangan.
4. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
ADVERTISEMENT
5. RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
6. RUU tentang Pesantren.