news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPR Minta Menlu Kirimkan Nota Protes ke AS Soal Pengakuan Yerusalem

7 Desember 2017 7:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera AS dan bendera Israel di Yerusalem. (Foto: AFP/Ahmad Gharabli)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera AS dan bendera Israel di Yerusalem. (Foto: AFP/Ahmad Gharabli)
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu memicu kecaman dari seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis menyatakan, pengakuan itu akan memicu ketegangan dan krisis yang lebih besar lagi di Palestina. Melihat Resolusi PBB Nomor 2334 Tahun 2016, permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 tidak memiliki keabsahan hukum.
"Ini jelas tidak bisa diterima. Setiap langkah yang diambil AS, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel akan memicu ketegangan dan krisis lebih besar lagi di Palestina. Provokasi nyata bila itu terjadi," kata Abdul Kharis melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (7/12).
"Dalam resolusi di atas sudah jelas pemukiman saja kita tolak, ini kok malah memindahkan kedutaan, yang jelas ini melanggar resolusi dan menciderai nilai-nilai yang kita sepakati dalam forum internasional yang sah, saya minta Menlu untuk kirimkan nota protes kita ke Amerika Serikat dan PBB segera menggelar sidang darurat," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dalam Resolusi PBB Nomor 2334 Tahun 2016 juga menggarisbawahi tidak akan mengakui perubahan apapun dari garis-garis perbatasan 4 Juni 1967. Termasuk berkenaan dengan Yerusalem, selain yang disepakati oleh para pihak melalui negosiasi.
"Merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional dan merupakan kendala utama bagi pencapaian solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif," ucap Abdul Kharis.
Donald Trump akui Yerusalem ibu kota Israel. (Foto: AFP/Saul Loeb)
zoom-in-whitePerbesar
Donald Trump akui Yerusalem ibu kota Israel. (Foto: AFP/Saul Loeb)
Abdul Kharis juga memastikan bahwa langkah Amerika Serikat akan menyulitkan mereka dalam menjaga perdamaian di kawasan Timur Tengah khususnya Palestina. Bagi Palestina dengan mayoritas masyarakat muslim, langkah Trump tentu dianggap telah melampaui batas.
"Apa yang sudah dan telah dilakukan selama ini dengan membawa Palestina dan Israel ke meja perundingan yang merupakan usaha Amerika Serikat menengahi konflik berkepanjangan antara kedua negara, yakni Palestina-Israel, akan semakin sulit terwujud," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan inilah waktu yang tepat untuk memberikan pengakuan kepada Yerusalem sebagai ibu kota. "Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Trump di Gedung Putih seperti dikutip dari Associated Press (AP), Kamis (7/12).
Trump juga telah memerintahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk memulai proses pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu hingga beberapa tahun.