DPR Minta Pemerintah Kurangi Prosedur Pemberian Bantuan Bencana NTB

13 Maret 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja DPR Bersama Pemerintah Bahas Evaluasi Penanganan Gempa NTB, Rabu (13/3). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja DPR Bersama Pemerintah Bahas Evaluasi Penanganan Gempa NTB, Rabu (13/3). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR RI bersama pemerintah mengadakan rapat kerja evaluasi penanganan bencana gempa di NTB. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk memperhatikan kekurangan alokasi anggaran untuk perbaikan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tim Pengawas DPR RI mengingatkan pemerintah untuk memastikan kekurangan alokasi anggaran untuk penanganan bencana di Provinsi NTB. Sehingga pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah dapat segera diselesaikan dengan memperhatikan aspek kesehatan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/3).
Fahri Hamzah. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak mengutamakan prosedur pemberian bantuan bencana. Baginya, korban bencana alam membutuhkan bantuan cepat tanpa prosedur yang panjang.
"Orang susah enggak ada prosedurnya, tiba-tiba dia jatuh miskin, tiba-tiba dia kehilangan rumah. Tiba-tiba dia kehilangan segala-galanya. Sudahlah jangan pakai prosedur cairkan saja. Itu yang kita inginkan," ujar dia.
Kerusakan akibat gempa di Lombok. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
Fahri juga mengatakan sebaiknya pemerintah melakukan validasi penerima dana secara stimultan. Hal ini, bertujuan agar pemerintah daerah melakukan penyederhanaan persyaratan pembangunan rumah.
"Meminta pemerintah untuk melakukan validasi dan verifikasi data penerima dana stimulan berdasarkan usulan terbaru dari pemerintah daerah beserta penyederhanaan persyaratan pembangunan rumah," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Fahri, DPR juga meminta agar pemerintah memaksimalkan program jaminan sosial, sehingga korban bencana dapat mengakses seluruh program bantuan. Pemerintah juga diharapkan memperbanyak lembaga keuangan untuk mobilisasi bantuan agar lebih mudah.
Bahkan, Fahri mengatakan tim pengawas DPR perlu untuk menerbitkan Perppu khusus untuk mempercepat penanggulangan bencana yang ada.
"Tim Pengawas DPR RI menganggap perlu penerbitan Perppu terkait Penanggulangan Bencana untuk mempercepat pelaksanaan penanggulangan dampak bencana," tutupnya.
Penampakan Rumah Transisi yang dibangun PT Pertamina untuk korban gempa Lombok, Selasa (18/9/2018). Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan daerahnya sudah menerima bantuan sebesar Rp 1,7 triliun. Namun, kata dia, bantuan masih kurang untuk memperbaiki 73.482 rumah berdampak.
"Kalau kita baru masuk Rp 1,7 triliun kalau tidak salah. Karena jumlahnya banyak. Tetapi dari data yang ada itu masih kurang sekitar Rp 1,8 triliun dari 73.482 rumah yang rusak," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Najmul mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk meminta pemerintah memberikan kekurangan anggaran itu untuk mempercepat pembangunan. Ia tak ingin pembangunan terhenti karena keterbatasan anggaran yang ada.
"Sekarang kita usahakan kita minta ke pemerintah pusat supaya dana segera ditransferkan. Masyarakat kita kan mulai membangun. Jangan karena baru dikirim setengah, tidak bisa melanjutkan karena belum ada uang," tutur Najmul.