DPR Rapat dengan Yasonna Bahas Penambahan Pimpinan MPR/DPR/DPD

7 Februari 2018 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Panja UU MD3 dengan Menkumham (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Panja UU MD3 dengan Menkumham (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah menyepakati penambahan kursi pimpinan legislatif baik DPR, MPR dan DPD di rapat panja, Badan Legislasi (Baleg) DPR segera melakukan rapat pleno bersama dengan pemerintah. Perwakilan pemerintah kali ini dihadiri langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly.
ADVERTISEMENT
Yasona tiba di DPR sekitar pukul 22.15 WIB. Ia langsung menemui para pimpinan dan anggota Baleg seperti Firman Soebagyo, Hendrawan Supratikno, Arsul Sani dan anggota lainnya.
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kedatangan Yasona kali ini untuk membahas keputusan lanjutan revisi Undang-undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru saja diputuskan di tingkat panja Baleg DPR.
Keputusan tersebut nantinya akan dibawa dalam rapat paripurna pekan depan untuk bisa disahkan secara resmi. Keputusan panja itu menyepakati penambahan kursi pimpinan DPR sebayak 1 kursi. MPR sebayak 3 kursi dan DPD sebanyak 1 kursi.
Hingga saat ini, rapat antara DPR dan Yasonna masih berlangsung secara terbuka.