DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih di Paripurna Senin 16 September
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Kamis (12/9) malam. Kelima orang itu yakni Irjen Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
ADVERTISEMENT
Hasil pemilihan itu rencananya disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin (16/9).
Lili Pintauli Siregar sudah diberi undangan soal pengesahan pimpinan KPK terpilih. Menurut dia, kelima pimpinan KPK baru yang terpilih akan hadir di forum rapat paripurna DPR.
"Besok (Senin) kami diserahkan Komisi III ke rapat paripurna DPR RI. Jadi besok jam 13.00 WIB siang kami di Senayan semua," ujar Lili saat ditemui di Jakarta, Minggu (15/9).
Lili mengatakan setelah pengesahan itu, selanjutnya Presiden Jokowi akan melantik mereka. Sesuai masa tugas pimpinan KPK 2015-2019, kelima orang itu baru dilantik pada Desember 2019.
Lili enggan menanggapi apakah kemungkinan pelantikan mereka dipercepat, mengingat pimpinan KPK telah menyerahkan mandat jabatan ke Jokowi pada Jumat (13/9). Menurut Lili, percepatan pelantikan atau tidak merupakan wewenang Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Pelantikan apakah Desember apakah dipercepat kita serahkan kepada presiden," tutupnya.