news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD DKI Buka Peluang Tarif MRT Baru Disetujui Setelah Beroperasi

18 Maret 2019 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana uji coba publik perdana MRT Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana uji coba publik perdana MRT Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan dilaksanakan pada akhir Maret ini masih menyisakan pertanyaan. Salah satunya soal besaran tarif yang akan diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, pembahasan tarif MRT masih digodok Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian dan Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan. Bila besaran tarif tersebut belum disetujui hingga akhir Maret, tidak menutup kemungkinan tarif akan ditetapkan setelah peresmian.
“Saya bilang kalau memang diresmikan, tetap berjalan (pembahasan tarif). Kan ada uji coba, sambil menunggu tidak masalah,” ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso di Kantor DPRD, Jakarta Pusat, Senin (17/3).
“Cuma jadi masalah juga kalau (uji coba) diperpanjang, itu cost. Kan tadi dilihat per-trip sekali berangkat penumpang atau tidak ada penumpang dia tetap harus keluar sekian juta (rupiah),” ujarnya.
Sejumlah warga yang turut dalam uji coba publik MRT Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski demikian, Santoso memastikan pembahasan tarif MRT terus berlangsung. Pada Selasa (19/3), Komisi B DPRD DKI akan kembali bertemu dengan pihak MRT. Jika dalam rapat itu besaran tarif disepakati, maka persoalan ini akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan.
ADVERTISEMENT
"Dari Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) sepakat, langsung (ditetapkan besaran tarif MRT). Rabu bisa. Sebelum tanggal 24 enggak ada masalah menurut saya sih, enggak ada soal. Misalnya tanggal 24 diresmikan Pak Jokowi belum disetujui (tarifnya) enggak masalah, ada uji cobanya,” sebut Santoso.
Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan tarif Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 10.000 setelah disubsidi. Dengan usulan itu per penumpang maka subsidinya sebesar Rp 21.659. Dengan asumsi 65 ribu penumpang per hari, maka total subsidi MRT mencapai Rp 572 miliar per tahun.