DPRD DKI Coret Usulan Tambahan Modal Daerah Rp 3,5 T untuk 3 BUMD

19 September 2018 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasan rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasan rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan rapat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Dalam rapat tersebut, DPRD DKI memutuskan mencoret usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk 3 badan usaha milik daerah (BUMD) senilai Rp 3,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Tiga BUMD yang dicoret usulan anggarannya yakni Jakpro sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar. Sedangkan usulan PMD untuk lima BUMD senilai Rp 5 triliun diloloskan DPRD DKI. Ke-5 BUMD itu yakni MRT Jakarta sebesar Rp 3,6 triliun, Sarana Jaya Rp 935 miliar, PAL Jaya Rp 235 miliar, Pasar Jaya Rp 166,6 miliar, dan Dharma Jaya Rp 79,4 miliar.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hasil rapat yang mencoret usulan PMD bagi 3 BUMD merupakan pembelajaran bagi Pemprov DKI dalam mengajukan anggaran. Saefullah mengakui pihaknya kurang sempurna dalam merancang anggaran di APBD-P 2018.
“Kita masih saling belajar agar pembahasan-pembahasan tahun berikutnya menjadi mulus, lancar. Semuanya yang penting taat pada kaidah-kaidah,” kata Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Saefullah mengakui perencanaan yang kurang baik membuat beberapa program tidak disetujui DPRD DKI. Untuk itu dalam proses pengajuan anggaran selanjutnya yakni RAPBD 2019, Pemprov DKI akan melakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT
“Ke depan kalau program itu dianggap baik, ya anggarkan sesuai tahapan-tahapan yang benar. Masyarakat saya rasa juga mengaminkan. Kalau program-program ini disusun secara baik jadi tidak tergopoh-gopoh,” ujar Saefullah.
“Kecuali sifatnya darurat mendesak itu saja. Ada kepentingan nasional ada kepentingan bencana. Selebihnya saya pikir kepentingan-kepentingan masyarakat bisa direncanakan dengan baik,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, proses rapat Banggar memang cukup panjang. Namun Sani -sapaan Triwisaksana- berharap agar rapat paripurna pengesahan APBD-P bisa dilaksanakan tepat waktu.
“Sesuai jadwal yaitu tanggal 27 September. Besok hari Kamis kita akan lakukan rapat paripurna penyampaian pidato gubernur soal RKPD dan itu saya kira tinggal adjusment kecil, masalah penyesuaian dan sebagainya. Mudah-mudahan 27 September sudah bisa disahkan,” tutur Sani.
ADVERTISEMENT
Diketahui alasan DPRD DKI mencoret usulan PMD, khususnya untuk PAM Jaya, karena menganggap BUMD tersebut masih memiliki permasalahan terkait kewajiban membangun pipanisasi dengan perusahaan air minum swasta PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA). Sehingga DPRD DKI memutuskan usulan PMD untuk PAM Jaya dibahas untuk anggaran 2019.
"Rasanya, Pak Sekda, kalau pendalamannya itu dilakukan tergesa-gesa, namanya enggak dalam lagi. Kalau disetujui di anggaran perubahan ini, rasanya tidak memungkinkan, Pak. Ini baru bisa kita bahas secara mendalam, paling cepat di anggaran 2019," kata Sani.