DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD-P 2019

16 Agustus 2019 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta. Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
ADVERTISEMENT
"Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka untuk menyampaikan raperda APBD Perubahan 2019 oleh Gubernur. Dengan mengucapkan bismillah, saya nyatakan rapat terbuka dan dibuka untuk umum," kata Taufik di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8).
Dalam rapat ini, sejumlah pejabat Pemprov DKI, anggota DPRD DKI, Forkipimda, Sekda DKI dan tamu undangan hadir dalam lokasi. Namun, pantauan di lokasi, nampak beberapa kursi DPRD kosong.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini terasa istimewa karena digelar satu hari sebelum hari jadi Indonesia yang ke-74. Anies juga mengucapkan selamat kepada pegawai Pemprov DKI yang telah menjalani ibadah haji.
"Pertemuan ini memiliki arti penting bagi masa depan Kota Jakarta sekaligus wujud komitmen kita semua dalam mengingatkan kemajuan untuk kota dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarat," kata Anies.
Anies Baswedan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Setelah itu Anies menyampaikan latar belakang perubahan APBD tahun anggaran 2019. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
"Bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan," jelas Anies.
Selain itu Anies menurutkan eksekutif telah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan evaluasi pelaksanaan APBD. Hingga saat ini, rapat paripurna masih berlangsung dengan penyampaian paparan dari Gubernur.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati angka APBD-P 2019 senilai Rp 86,89 triliun. Angka ini lebih rendah dari APBD 2019 yang mencapai Rp 88 triliun.