DPRD DKI Minta Anies Cek Semua Pulau Reklamasi, Termasuk Milik Pelindo

18 Juli 2018 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang menunjukkan aktivitas pembangunan di Pulau C jadi perbincangan karena wilayah itu sudah disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Bestari Barus meminta Anies memeriksa semua pulau, termasuk pulau N yang kini dikelola oleh Pelindo.
ADVERTISEMENT
"Masalahnya kan tanah juga bingung punya siapa. Sebenarnya sekarang kita cerita segel, menyegel itu Pelindo itu bangun aja enggak pakai izin, Kita kok enggak ada disegel, itu kan juga wilayah DKI," kata Bestari saat dihubungi, Rabu (18/7).
"Pelindo itu kan keluhan dari zaman dulu itu kan wilayahnya DKI enggak ada kok mereka bikin izin. Itu juga reklamasi sudah jadi enggak ada segel-segel. Seharusnya coba Pemprov DKI lihat yang Pulau N Pelindo punya itu kan wilayah DKI itu," ujar dia.
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
Selain itu, Bestari menyarankan Anies dan jajarannya melihat betul izin yang ada di pulau reklamasi. Jangan sampai ada oknum yang memang memberi ruang untuk melakukan kegiatan di lahan yang sudah disegel.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin tanya, saya juga enggak tahu mereka sudah beri izin belum. Kalau ada kegiatan yang tidak disegel ataupun ada yang diberi ruang untuk bergerak, coba saja ditanyakan apakah mereka sudah memberikan izin yang terkait dengan porsi kewenangan DKI," jelas dia.
Anies Baswedan di proyek reklamasi pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di proyek reklamasi pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Di sisi lain, Bestari paham Anies melakukan tindakan di pulau reklamasi atas dasar undang-undang. Tapi, dia mengingatkan agar tidak ada aturan yang dilannggar.
"Silakan kalau Pak Anies boleh bicara apa saja karena di gubernur. Dia gubernur jadi bisa bertindak apa saja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya bagaimana UU boleh saja, asal tidak menyalahi. Yang terpenting cek juga agar Pak Anies mengecek Pelindo bagaimana, wilayah hukum DKi itu," tutupnya.
ADVERTISEMENT