DPRD DKI: Pembentukan Pansus Rotasi Jabatan Ditentukan 13 Maret
ADVERTISEMENT
Buntut perombakan 1.125 pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat DPRD DKI akan membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus itu dibentuk salah satunya untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan seperti jual beli jabatan dalam perombakan pejabat tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi A William Yani menjelaskan pihaknya masih mengkaji pembentukan Pansus itu. Ia memastikan keputusan dibentuknya Pansus tersebut akan diambil besok Rabu, (13/3).
“Siangnya kita rapat komisi. Jadi keputusannya baru besok, perlu Pansus atau tidaknya itu baru besok,” kata William saat dihubungi, Selasa, (12/3).
William mengatakan kesepakatan yang dibuat pihaknya akan diusulkan kepada semua fraksi. Setelah itu, kata William, Pansus tersebut akan disepakati melalui rapat paripurna.
“Nanti kan Pansus itu hasil dari rapat gabungan fraksi-fraksi kan. Komisi A mengusulkan saja, kemudian diputuskannya oleh gabungan fraksi-fraksi, baru diparipurnakan. Paripurna kan belum tahu kapan,” terang William.
Meski begitu, William mengaku belum mendapatkan nama-nama yang dirombak dari Badan Kepegawaian Daerah. Ia mengharapkan nama-nama tersebut sudah diserahkan ke DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
“Saya cek dulu ke komisi dulu ya karena kita baru rapat komisinya besok, menentukan apakan Pansus atau tidak,” tutur William.
Wacana pembentukan Pansusini muncul saat rapat Komisi A DPRD DKI bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait perombakan jabatan. Selepas perombakan tersebut, DPRD DKI banyak mendapatkan laporan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengetahui khususnya jabatan apa yang didapatkan. Sebab para ASN hanya diberi tahu adanya pelantikan 1.125 pejabat.