DPRD DKI Segera Bentuk Pansus Tatib untuk Bahas Dua Nama Cawagub

4 Maret 2019 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi jawab pertanyaan wartawan. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi jawab pertanyaan wartawan. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menerima surat usulan calon wakil gubernur yang telah disepakati oleh PKS dan Partai Gerindra. Setelah itu, Prasetyo mengatakan akan menyerahkan surat ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk membuat mekanisme pemilihan wagub dalam rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
"Hari ini jam 09.20 WIB tanggal 4, saya menerima surat pemberitahuan untuk menyampaikan nama calon wagub Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Melalui surat ini, saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan di dalam paripurna nanti," kata Prasetyo di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Prasetyo mengatakan dalam surat itu terdapat beberapa tanda tangan sejumlah elite partai yang menyetujui dua nama wagub. Bahkan, Ketum Gerindra Prabowo Subianto juga telah menandatangani surat tersebut.
"Dalam surat ini setelah saya cek, surat yang diajukan pada gubernur melalui dua partai pengusung ini ditandatangi oleh Taufik dan Husni Thamrin dari Partai Gerindra dan PKS Syakir dan Agung. Bahkan saya lihat ada surat dari DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Prabowo dan Sekjen Ahmad Muzani, begitu (juga) Presiden PKS Sohibul Iman dan Mustafa Kamal," jelasnya.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
Setelah itu, kata dia, anggota DPRD akan membahas tata tertib penentuan wagub. Selain itu, mereka juga akan memutuskan rapat digelar secara terbuka atau tertutup.
ADVERTISEMENT
"Pansus akan menetapkan tanggal berapa, dalam rapat pimpinan gabungan akan ada pansus, tatib, apakah ini terbuka atau tertutup," tuturnya.
Namun, Prasetyo belum memastikan kapan proses pemilihan akan selesai. Ia menegaskan dalam proses pemilihan dua per tiga anggota DPRD DKI harus hadir untuk melakukan voting.
"Nanti akan diputuskan dalam rapat paripurna yang harus kuorum dua per tiga, harus kuorum dari 106 anggota dewan. Dua per tiga ini yang akan menentukan nasib dari dua calon yang diusung oleh Gerindra dan PKS," pungkasnya.
Gerindra dan PKS telah menyepakati dua nama yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya lolos dalam tes uji kelayakan yang menggugurkan Abdurrahman Suhaimi sebagai kandidat wagub.