DPRD DKI Setujui Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar di APBD 2019

22 November 2018 20:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta.
 (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 19 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan salah satu alasan disetujuinya anggaran tersebut karena turun dengan APBD 2018, yakni Rp 28 miliar.
"Kalau Gubernur punya diskresi, saya juga punya, saya kasih (TGUPP) Rp 19 miliar. Lanjut. Kami hargai, kalau (anggarannya) naik saya enggak mau," kata Prasetyo saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11).
Pernyataan Prasetyo lalu mendapat berbagai tanggapan dari beberapa anggota Banggar. Salah satunya dari Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus sekaligus Anggota Banggar yang menganggap keputusan tersebut sudah sepihak.
Bestari justru meminta anggaran untuk TGUPP dipangkas karena kinerjanya selama ini belum terlihat. "Banggar ini harus bulat keputusannya," ucap Bestari.
ADVERTISEMENT
Ia sebenarnya tidak menolak keberadaan TGUPP, selama tidak membebani APBD DKI. Untuk itu, Bestari menyarankan agar TGUPP dibiayai oleh dana operasional Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, anggota Banggar lainnya sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempermasalahkan pemilihan anggota TGUPP yang dilakukan Anies Baswedan. Menurut Gembong, seharusnya pemilihan anggota TGUPP dilakukan secara lelang.
"Di Bappeda, kalau nominal pengadaan barang lebih dari Rp 200 juta kan harus ada lelang," ujar dia.
Meski sempat diperdebatkan, anggaran TGUPP sebesar Rp 19 miliar tetap disetujui oleh DPRD. Kini, pengesahan hanya tinggal menunggu paripurna yang dihadiri Gubernur DKI dan DPRD.