news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD DKI Setujui Perda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan

15 Mei 2018 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies-Sandiaga di Rapat Paripurna DPRD DKI. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies-Sandiaga di Rapat Paripurna DPRD DKI. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (15/5). Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian Bapemperda atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Selain itu, dibahas juga Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Permintaan Persetujuan kepada Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Secara Lisan Terhadap Raperda Inisiatif DPRD.
Sesaat setelah Anies dan Sandi duduk di tempat yang disediakan, rapat paripurna langsung dimulai. Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung.
Setelah menjelaskan tujuan dari agenda rapat, Lulung langsung membuka paripurna hari ini. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya buka dan saya terbuka untuk umum,” ujar Lulung.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan jawaban pimpinan Bapemperda yang dibacakan Yuke Yurike. Sebelum menyampaikan jawabannya, Yuke mengucapkan apresiasinya kepada semua fraksi di DPRD yang memberikan dukungan dan pendapat pemikiran dalam Raperda ini.
ADVERTISEMENT
Yuke lalu membacakan seluruh tanggapannya. Ia berharap agar Raperda yang dimaksud bisa disetujui oleh seluruh anggota DPRD DKI.
“Di samping itu, kami mohon dukungan dari eksekutif dan hadirin sekalian agar pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan maupun jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Yuke.
Seusai Yuke membacakan jawabannya, Lulung sebagai pemimpin sidang menanyakan kepada anggota DPRD mengenai persetujuan dari Raperda yang dimaksud secara lisan.
“Kami tanyakan kepada anggota DPRD apakah dapat disetujui?,” tanya Lulung.
Pertanyaan lulung langsung direspons dengan jawaban setuju dari para anggota DPRD.
“Hadirin rapat DPRD dan hadirin yang saya hormati. Dengan disetujui Raperda inisiatif DPRD, maka selanjutnya adalah penyerahan Raperda dimaksud oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta,” ujar Lulung.
ADVERTISEMENT
Dengan disetujuinya Raperda inisiatif dari DPRD tersebut menjadi Perda, rencananya dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan penyampaian Gubernur terhadap kedua Raperda dimaksud. Perda ini secara umum mengatur tentang tanggung jawab perusahaan yang dikenal Corporate Social Responsibility (CSR).