news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD DKI Tolak Usulan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PMD PAM Jaya

19 September 2018 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta menyoroti anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun yang diajukan Pemprov DKI untuk Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengaku khawatir ada tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
"Dari Banggar ini ada semacam kebelumyakinan terhadap anggaran PDAM. Jadi, masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diklarifikasi, perlu ada pertemuan mendalam," kata Sani, sapaan Triwisaksana di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (19/9).
Sani menyebut perlu pembahasan secara detail mengenai usulan anggaran tersebut. Sehingga Sani menyarankan usulan untuk PAM Jaya dibahas untuk anggaran 2019.
"Rasanya, Pak Sekda, kalau pendalamannya itu dilakukan tergesa-gesa, namanya enggak dalam lagi. Kalau disetujui di anggaran perubahan ini, rasanya tidak memungkinkan, Pak. Ini baru bisa kita bahas secara mendalam, paling cepat di anggaran 2019," ujar Sani.
Pam Jaya (Foto: pamjaya.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pam Jaya (Foto: pamjaya.co.id)
Rencananya anggaran Rp 1,2 trilun tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara sebesar Rp 150 miliar. Selain itu untuk penyediaan air bersih di rusunawa sebesar Rp 15 miliar.
ADVERTISEMENT
Lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek sebesar Rp 116 miliar dan untuk Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan dan Ciliwung sebesar Rp 650 miliar dan untuk reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi sebesar Rp 275 miliar.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan usulan itu untuk pembangunan pipanisasi untuk melayani kebutuhan air bersih di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu, kata Saefullah, sesuai dengan program dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun apabila tidak disetujui, Saefullah meminta agar DPRD DKI memanggil pihak-pihak yang terkait untuk membicarakan program tersebut.
"Kalau ingin ada pertemuan atau paparan terhadap kekhawatiran tumpang tindih terhadap pipa yang akan kita programkan ini merupakan kewajiban dari Aetra dan Palyja, saya pikir pimpinan mohon izin agar dipanggil dalam waktu yang secepatnya," terang Saefullah.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Sani bersama anggota Banggar menyepakati untuk mencoret anggaran PMD PAM Jaya sebesar Rp 1,2 triliun. Sani berpesan saat diajukan lagi di APBD 2019, pencairan dana bisa dilakukan awal tahun.
"Jadi, kita putuskan bahwa anggaran perubahan untuk PDAM Jaya ini tidak diberikan karena masih harus ada pertanyaan yang dijawab. Saya minta persetujuannya ya, setuju ya?" tutur Sani sambil mengetuk palu.