DPRD Mandailing Natal Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bupati

22 April 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahlan Hasan Nasution. Foto: Face Book @Agoes S Oedjoenk
zoom-in-whitePerbesar
Dahlan Hasan Nasution. Foto: Face Book @Agoes S Oedjoenk
ADVERTISEMENT
Polemik mundurnya Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution, dari jabatannya terus bergulir. Namun demikian, hingga saat ini DPRD Madina belum menerima surat pengunduran diri Dahlan.
ADVERTISEMENT
“Surat permohonan pemberhentian bupati tidak ada ke DPRD sampai sekarang. Jelas dari surat itu (pengunduran dirinya) tembusannya ke Menko (Perekonomian),” ujar Ketua DPRD Madina, Marganti kepada wartawan, Senin (22/4).
Menurut Marganti, jika benar pengunduran diri itu dilakukan Dahlan, seharusnya surat ditujukan kepada DPRD. Bukan langsung ke Presiden atau menteri seperti yang tertera pada surat pengunduran diri yang beredar.
"Kalau dia benar-benar mengundurkan diri, ke DPRD saja langsung ngapain ke Presiden, kan ini permohonan dia ke Presiden, kayak minta pertimbangan,” ujarnya.
Diketahui sesuai aturan Pasal 79 ayat (1) UU Pemda, pengunduran diri memang seharusnya diajukan ke DPRD. Setelah itu DPRD mengusulkan pemberhentian ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
(1) Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
ADVERTISEMENT
Marganti juga mengaku sempat bertemu Dahlan untuk membahas persoalan ini. Dahlan, kata Marganti, memutuskan mundur karena merasa bersalah kepada Jokowi-Ma'ruf yang kalah di Madina.
Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Marganti, di Madina Prabowo menang telak dengan perkiraan suara hingga 85%.
“Mungkin ada janji untuk memenangkan, ternyata keluh kesah. Itu mungkin makanya dia membuat surat itu langsung ke Presiden dan Mendagri tembusannya itu ke Menko, bukan ke DPRD,” kata Marganti
Marganti menambahkan, kemungkinan rasa bersalah Dahlan semakin berat karena Madina merupakan kampung halaman menantu Jokowi, Bobby Afif Nasution.
"Karena menantunya (Bobby Nasution) kan orang sini. Jadi mungkin lebih kayak anak kandunglah, itu kan mungkin kan ada pribadinya itu. Cuma itu yang diharapkan," jelas Marganti.
ADVERTISEMENT
Meski sempat membuat heboh dengan keputusannya, Marganti yakin Dahlan akan membatalkan keputusannya mundur. Sebab menurut Marganti, Dahlan telah dihubungi Jokowi untuk tidak mundur.
"Beliau sudah di telepon Presiden langsung, (permohonannya) enggak diterima," ungkap Marganti.