DPRD Sepakati APBD-P DKI, Nilainya Rp 86,89 Triliun
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta. Rapat tersebut beragenda penandatanganan MoU KUAP-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
ADVERTISEMENT
Rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prasetio Edi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya. Anies hadir dengan didampingi Sekretaris Daerah Saefullah.
Dalam rapat tidak disebutkan berapa besaran APBD-P yang disepakati. MoU langsung ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Gubernur DKI. Setelah itu Edi menutup rapat tersebut.
“Dengan selesainya penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 maka berakhir pula rapat paripurna hari ini,” ucap Prasetio yang diikuti dengan mengetuk palu tiga kali, Rabu (14/8).
Usai rapat Anies menyampaikan APBD-P yang disepakati sebesar Rp 86,89 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk berbagai program pemerintah hingga akhir 2019.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah jadi kita telah tuntas pembahasan rancangan KUAP dan PPAS jadi harapannya dengan ini kita bisa finalisasi program 2019. Angka yang disepakati Rp 86,89 triliun,” kata Anies.
Jumlah tersebut berkurang dibandingkan APBD 2019 yang sebesar Rp 88,09 triliun. Menurut Anies penurunan tersebut karena berkurangnya sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA).
“Makin SILPA berkurang maka ruang dalam penambahan makin berkurang karena sisanya yang diasumsikan Rp 12 triliun. Ketika selesai audit adalah Rp 9,5 triliun. Maka kita melakukan penyesuaian menjadi dikurangi Rp 2,4 triliun,” kata Anies.
“Itu karena SILPA kita berkurang. Ke depan, juga nanti kita akan lihat. Kalau serapan baik maka SILPA kita semakin sedikit. Dengan begitu perencanaan harus lebih baik lagi,” tambah Anies.
ADVERTISEMENT