DPRD Wacanakan Wagub DKI Lebih dari Satu Orang

10 September 2019 18:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantas Nainggolan. Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantas Nainggolan. Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI mengeluarkan wacana untuk menjadikan posisi wakil gubernur DKI Jakarta lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan, menyebut usulan ini berasal dari beberapa anggota DPRD dan tidak dimasukkan dalam usulan di rapat tata tertib.
"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, wagub DKI itu ada 4. Dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar Pantas di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Politisi PDIP ini mengatakan, usulan ini belum berbentuk usulan resmi. Namun masih bersifat wacana dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Suasana Pelantikan DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak?” tuturnya.
Ia menjelaskan untuk memiliki lebih dari satu wagub, maka peraturan harus direvisi oleh DPR dan Kementerian Dalam Negeri karena berlandaskan undang-undang. Namun pendapat yang berbeda diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif.
ADVERTISEMENT
Syarif menyebut DPRD tidak memiliki wewenang dalam membahas wagub lebih dari satu. Wewenang itu, kata dia, ada pada tingkat DPR.
“Itu UU dong, bukan domain DPRD membahas itu. Kalau di UU Nomor 29 juga kan domainnya DPR RI, di tingkat pusat mengatur soal pengganti wagub yang dulu pernah 4 sekarang jadi 1. Itu kan ada deputi, ketika zaman (Sutiyoso) ada wagub 4,” ujar Syarif.
Suasana perpisahan Sandi dan Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Saat itu, kata dia, memang diperlukan wagub lebih dari satu karena permasalahan Jakarta yang cukup kompleks. Salah satunya adalah karena penduduknya yang padat.
“Ya penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada Wagub lebih dari 4,” tuturnya.
Memang ketika Sutiyoso memimpin Jakarta selama periode 1997-2002, ia dibantu oleh 4 wakil gubernur dengan tugasnya masing-masing. Mereka adalah Abdul Kahfi di bidang pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi di bidang pembangunan, Djailani di bidang kesehatan masyarakat, dan Fauzie Alvi Yasin di bidang ekonomi keuangan.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, posisi wagub DKI Jakarta kosong selama 1 tahun karena Sandiaga Uno memutuskan untuk mundur dan maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2019.
Partai pengusung Anies-Sandi, yaitu PKS, sudah mengajukan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat wagub. Namun hingga saat ini, rapat paripurna untuk memutuskan siapa yang akan dipilih menjadi wagub belum juga digelar.